Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Akhirnya Terbongkar Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Dilakukan oleh Oknum Nakal

Akhirnya terbongkar pungli Rp4 miliar di Rutan KPK. Dilakukan oleh oknum nakal. Dewas KPK Albertina Ho beri penjelasan.

Editor: Frandi Piring
KPK/Kompas.com
Pungli Rp4 miliar di Rutan KPK terungkap. Dilakukan oleh oknum nakal. Dewas KPK Albertina Ho beri penjelasan. 

Dalam kurun waktu empat bulan, sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, Dewas KPK menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.

"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar.

Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Albertina mengungkapkan penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya.

Albertina Ho resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019).
Albertina Ho resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019). (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya.

Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya," jelas Albertina.

Baca juga: Tim KPK RI ke Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Bupati Minsel Franky Wongkar Ungkap Hal Ini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved