KPK
Akhirnya Terbongkar Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Dilakukan oleh Oknum Nakal
Akhirnya terbongkar pungli Rp4 miliar di Rutan KPK. Dilakukan oleh oknum nakal. Dewas KPK Albertina Ho beri penjelasan.
Dalam kurun waktu empat bulan, sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, Dewas KPK menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.
"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar.
Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Albertina mengungkapkan penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.
"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya.

Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya.
Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya," jelas Albertina.
Baca juga: Tim KPK RI ke Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Bupati Minsel Franky Wongkar Ungkap Hal Ini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya |
![]() |
---|
Baru Saja Bebas, Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Berikut 3 Lokasi yang Digeledah KPK Tekait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kemenaker 2020–2023 |
![]() |
---|
Rugikan Negara, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Alexander Marwata Tak Paham Strategi Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.