Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Pendaftaran Sisbar Tidak Dipungut Biaya, Kadis Pendidikan Sangihe: Jika Kedapatan Laporkan

Djoli Mandak menegaskan, selama pendaftaran sisbar tidak dipungut biaya sepeser pun. Jadi biaya pendaftaran gratis.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Djoli Mandak
Kadis Pendidikan Sangihe Djoli Mandak 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran Siswa Baru (sisbar) tahun ajaran 2023/2024 tak lama lagi dibuka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sangihe Djoli Mandak menegaskan, selama pendaftaran sisbar tidak dipungut biaya sepeser pun. Jadi biaya pendaftaran gratis.

“Jika kedapatan pendaftaran siswa baru dipungut biaya, siap-siap kepseknya akan saya tindak tegas. Jadi jikalau ada sekolah yang meminta biaya pendaftaran segera lapor ke saya,” tegas Mandak.

Karena selama ini lanjut dia, tidak ada sekolah  yang memungut biaya pendaftaran, terkecuali biaya pembangunan.

Karena, seluruh kebutuhan penerimaan siswa baru itu ditanggung melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Larangan pungutan uang pendaftaran siswa baru ini ditujukan kepada sekolah negeri maupun swasta yang menerima dana BOS.

“Sekolah yang menerima BOS tidak boleh memungut uang pendaftaran. Kecuali sekolah itu tidak menerima BOS, sah-sah saja menetapkan uang pendaftaran siswa baru.

Namun untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, semua sekolah menerima BOS,” jelasnya.

Sementara untuk pendaftaran sisbar baik di 90 TK, 207 SD dan 62 SMP di Kabupaten Kepulauan Sangihe tambah Djoli, ada yang sudah sementara dibuka.

“Kami telah menentukan waktu pendaftaran agar secara bersamaan, namun sudah ada sekolah yang mulai membuka pendaftaran lewat online. (Nel)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved