Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Dihadiri Kepala Dinas Kominfo Minahasa, BPJS Kesehatan Tondano Gelar Sosialisasi Program JKN

Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Ferry Frits Toar, serta Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
BPJS Kesehatan Tondano Gelar Sosialisasi Program JKN bersama Pemkab Minahasa. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan tersebut bertempat di Cafe Rumah Kopi Tua Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (19/6/2023).

Kegiatan turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa, yakni Kadis Kominfo Maya Kainde yang juga selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kemudian, Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Ferry Frits Toar, serta Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Ajat Jakaria.

Kadis Kominfo Maya Kainde dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait Program JKN BPJS Kesehatan Tondano.

Di samping itu, kata Kainde, peran Media Massa dalam penyampaian informasi kepada publik sangatlah penting. 

Menurutnya, Media Massa mampu berperan penting dalam membangun opini publik.

“Media massa sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik itu kegiatan pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan, 

Serta kegiatan-kegiatan positif lainnya. Untuk itu, sangatlah penting membangun hubungan yang positif dengan Media Massa, untuk penyebarluasan informasi,” papar Kainde.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan BPJS Tondano Ajat Jakaria dalam materinya yang menyampaikan pihaknya selalu terus berupaya memberikan berbagai kemudahan kepada peserta JKN.

"Yaitu dengan selalu menjunjung tinggi visi Presiden yakni Terwujudnya Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong," jelas Jakaria.

Ia menjelaskan, Proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong royong dengan menjadi peserta program JKN. 

"Jaminannya berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah,” paparnya.

Selanjutnya, Jakaria kemudian menjelaskan mengenai apa saja yang bisa didapat atau menjadi hak, dari pelayanan BPJS Kesehatan ketika menjadi peserta JKN.

Diantaranya, bisa menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar, memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Serta mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran," terang Jakaria.

Selain itu, kata dia, peserta JKN juga bisa memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, kemudian bisa mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Serta menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

Namun, selain hak, ada juga kewajiban yang nantinya haris dipenuhi peserta JKN seperti, mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar.

"Serta melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya seperti golongan atau pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/email dan nomor handphone,” jelas Jakaria.

Di samping itu, menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.

"Juga, melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta,” tandas Jakaria.

Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab seputar pelayanan JKN, turut dihadiri Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tondano Ferry Frits Toar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Minahasa Jhonny Tendean AP MAP,

Serta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Dinas Kominfo Minahasa, para staf BPJS Kesehatan, serta para Wartawan, baik dari Media Cetak, Media Online, Radio dan Televisi. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved