Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejanggalan Penanganan Kasus Kematian Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas

Berikut ini fakta-fakta baru terkait kematian Kanit Paminal Polres Musi Rawas, Aipda Paimbonan yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Editor: Alpen Martinus
eko mustiawan/sripoku.com
AKBP Danu Agus Purnomo, Kapolres Musi Rawas. 

Hanya saja ia belum bisa menyimpulkan penyebab kematiannya karena bunuh diri atau bukan.

"Penyebab kematian belum bisa dipastikan, kami masih melakukan penyelidikan," kata Agus.

Selanjutnya senjata organik milik Aipda Paimbonan juga diamankan oleh pihak kepolisian.

"Senjata juga kami amankan," kata dia.

Agus mengatakan kasus kematian Aipda Paimbonan akan ditangani oleh Polres Musi Rawas.

Sebab Aipda Paimbonan merupakan anggota Polres Musi Rawas.

Agus menyakinkan kematian Aipda Paimbonan bisa ditangani oleh Polres Musi Rawas.

"Karena ini bukan kasus (rumit), jadi bisa ditangani Polres Musi Rawas," kata dia.

2. Pemakaman Tanpa Upacara Kedinasan

Kepergian Aipda Paimbonan untuk selamanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.

Kematian anggota Polres Musi Rawas yang diduga secara tak wajar itu sampai kini masih menyisakan misteri.

Pasca diserahkan pihak kepolisian ke keluarga, rumah duka Aipda Paimbonan di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin terus didatangi para pelayat.

Pemakaman Aipda Paimbonan dilakukan, Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WIB di Lumpatan II dan dilaksanakan tanpa upacara kedinasan, lazimnya pemakaman anggota Polri umumnya.

Kades Lumpatan Agus Kurniawan mengatakan, almarhum meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

"Sudah tiga tahun terakhir ini almarhum bersama anak istrinya tinggal di Lubuk Linggau. Kalau di Sekayu ini rumah orangtuanya," ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved