Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Gadis SPG Mobil Jadi Korban Rudapaksa, 2 Pelaku Pura-pura Ingin Membeli lalu Beraksi dalam Mobil

Seorang wanita berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Seorang SPG Showroom Mobil jadi korban rudapaksa 2 pria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus rudapaksa di Cibubur, Kota Bekasi.

Diketahui seorang wanita menjadi korban rudapaksa oleh dua orang.

Korban merupakan sales promotion girl (SPG) di sebuah showroom mobil.

Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan berpura-pura bakal membeli mobil.

Namun setelah korban bertemu, malah dirudapaksa.

Bahkan tak hanya dirudapaksa, barang-barang korban pun curi.

Baca juga: PDIP Tetap Pilih Sistem Proporsional Tertutup, Hormati Putusan MK Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Baca juga: 37 Poster Ucapan Selamat Idul Adha 2023, Cocok untuk Story Instagram, Facebook hingga WhatsApp

Seorang wanita berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, menjadi korban pencurian dan pemerkosaan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengatakan, peristiwa pencurian dan pemerkosaan itu terjadi, pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hengky mengungkapkan, dua pelaku saat ini telah diamankan pihaknya.

"Baru kita tangkap tadi subuh," kata Hengky, dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023).

Hengky menjelaskan, korban yang berprofesi sebagai SPG showroom mobil diundang untuk bertemu pelaku.

Diketahui saat beraksi pelaku berpura-pura seperti akan membeli mobil.

Namun malah menjadi korban rudapaksa.

Saat pelaku beraksi korban dibawa berputar-putar menggunakan mobil hingga di suatu lokasi.

Tersangka lain berinisial J (30) muncul dari kursi belakang dan membekap mulut korban menggunakan lakban.

Kedua tangan korban juga diikat menggunakan kabel ties.

Diketahui sebelum merudapaksa korban diancam akan dibuat cacat.

"Diundang untuk datang seolah-olah akan membeli mobil, ternyata kemudian dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka," katanya.

Bahkan, Hengky mengungkapkan, korban juga sempat dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku.

"Kemudian diperkosa secara bergiliran," ungkapnya.

Lanjutnya, barang-barang korban seperti ponsel dan uang dicuri para pelaku.

"Kemudian juga diambil barang-barangnya, antaranya adalah hape, kemudian uang yang ada di ATM-nya, diminta pinnya, diambil sebanyak Rp500 ribu," ucap Hengky.

Kasus Lain, 3 Oknum TNI Rudapaksa Gadis Remaja

Kodam XVI Pattimura akhirnya menetapkan tiga Oknum prajurit TNI sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Ketiganya yakni, Serda S, Prada Y dan Prada AH.

"Ketiganya sedang melaksanakan proses hukum dan bersetatus tersangka.," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Dijelaskan, dua dari tiga prajurit itu adalah anggota Kodam XIV Pattimura, sedangkan satu prajurit lainnya Kodam XIII/Merdeka.

Lanjutnya, Serda S yang diduga adalah ayah biologis korban melakukan tindakan pelecehan pada April 2023 lalu.

Sedangkan Prada Y dan Prada AH pernah melakukan hubungan badan dengan korban saat keduanya masih warga sipil, tepat tahun 2019.

Saat itu korban baru berusia 14 tahun.

“Sedangkan Prada Y dan Prada AH pernah melakukan hubungan badan terhadap korban tahun 2019 saat status mereka berdua masih warga sipil, belum menjadi TNI dan atas dasar suka sama suka,” katanya.

Kedua prajurit dengan inisial S dan Y sedang di tahan di Pomdam XVI/Pattimura, sedangkan untuk Prada AH proses hukumnya dilimpahkan ke Pomdam XIII/Merdeka,” ungkapnya.

“Kami berusaha sesegera mungkin agar kasus ini dituntaskan,” tegas imbuhnya.

Disebutkan, selain tiga oknum prajurit, ada juga tiga warga sipil yang terlibat kasus tersebut.

Satu diantaranya adalah paman korban dan telah ditahan di Polsek Baguala.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak dibawah umur dirudapaksa 6 terduga pelaku, tiga di antaranya merupakan oknum anggota TNI.

Mirisnya, salah satu dari tiga oknum TNI yakni terduga pelaku inisial SS adalah ayah kandung korban.

Hal itu diungkapkan oleh SW, salah seorang keluarga korban kepada jurnalis TribunAmbon Selasa (6/6/2023).

Sumber Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved