Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Gadis SPG Mobil Jadi Korban Rudapaksa, 2 Pelaku Pura-pura Ingin Membeli lalu Beraksi dalam Mobil

Seorang wanita berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Seorang SPG Showroom Mobil jadi korban rudapaksa 2 pria 

Kedua tangan korban juga diikat menggunakan kabel ties.

Diketahui sebelum merudapaksa korban diancam akan dibuat cacat.

"Diundang untuk datang seolah-olah akan membeli mobil, ternyata kemudian dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka," katanya.

Bahkan, Hengky mengungkapkan, korban juga sempat dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku.

"Kemudian diperkosa secara bergiliran," ungkapnya.

Lanjutnya, barang-barang korban seperti ponsel dan uang dicuri para pelaku.

"Kemudian juga diambil barang-barangnya, antaranya adalah hape, kemudian uang yang ada di ATM-nya, diminta pinnya, diambil sebanyak Rp500 ribu," ucap Hengky.

Kasus Lain, 3 Oknum TNI Rudapaksa Gadis Remaja

Kodam XVI Pattimura akhirnya menetapkan tiga Oknum prajurit TNI sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Ketiganya yakni, Serda S, Prada Y dan Prada AH.

"Ketiganya sedang melaksanakan proses hukum dan bersetatus tersangka.," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Dijelaskan, dua dari tiga prajurit itu adalah anggota Kodam XIV Pattimura, sedangkan satu prajurit lainnya Kodam XIII/Merdeka.

Lanjutnya, Serda S yang diduga adalah ayah biologis korban melakukan tindakan pelecehan pada April 2023 lalu.

Sedangkan Prada Y dan Prada AH pernah melakukan hubungan badan dengan korban saat keduanya masih warga sipil, tepat tahun 2019.

Saat itu korban baru berusia 14 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved