Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Iim Saksi Kunci Kasus Suap Zumi Zola Ditemukan Tewas tak Wajar di Dalam Rumah, Pintu Terkunci

Iim sudah beberapa kali hadir di persidangan terdakwa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dan sejumah anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai saksi kunci

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. 

Iim sudah beberapa kali hadir dalam persidangan untuk terdakwa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dan sejumah anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya sebagai saksi kunci.

Iim berperan sebagai pengantar uang dalam korupsi berjamaah tersebut.

“Dari hasil lidik personil dan keterangan para saksi,

Korban Iim meninggal karena bunuh diri,” kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2023).

Pamenan mengatakan, korban Iim ditemukan tewas gantung diri di rumahnya oleh sopir pribadinya. 

Peristiwa bermula ketika korban meminta saksi atau sopirnya yang bernama Sendi untuk menjemput orangtuanya yang sedang berada di rumah keluarga lainnya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, saksi bersama ibu korban kembali ke TKP dan didapati rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Sendi berusaha menggedor pintu tapi tidak ada jawaban.

Saksi pun menginformasikan kepada keluarga korban untuk datang dan membawa kunci cadangan.

Pada pukul 12.45 WIB, Fikri Adila keluarga korban datang dan membuka pintu rumah dengan kunci cadangan.

Setelah pintu terbuka terlihat korban sudah tergantung di ruang tamu.

Saat ini jenazah sudah dikuburkan pihak keluarga.

Diberitakan sebelumnya, Dalam RAPBD Jambi 2017-2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Agar RAPBD disetujui, beberapa anggota DPRD Jambi kala itu, termasuk MU, meminta sejumlah uang dengan istilah "uang ketok palu".

Zumi Zola kemudian meminta orang kepercayaannya yang berprofesi sebagai pengusaha bernama Paut Syakarin untuk menyiapkan uang sekitar Rp 2,3 miliar.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved