Mata Lokal Memilih
KPU Bolmut Sulawesi Utara Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Badan Adhoc
KPU Bolmut memantau dan evaluasi Badan Adhoc di Kaidipang. Badan Adhoc diminta terus bersinergi dengan KPU Bolmut.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMUT - Untuk mewujudkan kerja Badan Adhoc yang bertanggung jawab dan profesional, KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan monitoring dan evaluasi, Rabu (14/6/2023).
"Agenda ini guna mengevaluasi kegiatan Badan Adhoc yang selama ini telah melaksanakan kerja-kerja kepemiluan," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Rita Darondo saat melaksanakan evaluasi di Kantor Kecamatan Kaidipang, Bolmut, Sulawesi Utara.
Ia mengatakan tugas dan fungai Badan Adhoc harus didasarkan pada peraturan yang berlaku.
Kemudian komunikasi dilakukan secara berjenjang guna mengkoordinasikan kerja-kerja kepemiluan.
"Mari kita sukseskan Pemilu 2024. Saya berharap juga kerja-kerja Badan Adhoc ini terus ditingkatkan. Kemudian tetap saling komunikasi, jaga kekompakan, kesehatan, serta bekerja secara tim," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmut, Ismil Mobiliu, menerangkan bahwa Badan Adhoc merupakan penyelenggara yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat.
Oleh karena itu, kata Ismail, kerja-kerja PPK, PPS, dan sekretariat penting dilakukan secara profesional.
Sebelum pelaksanaan tahapan kepemiluan, Badan Adhoc juga harus menyiapkan keperluan yang dibutuhkan.
"Hal ini dipenting dilaksanakan agar dapat mengantisipasi kendala yang akan dihadapi. Kemudian dapat memikirkan solusi dari persoalan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Ia menerangkan, evaluasi dalam setiap kegiatan wajib dilakukan.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A17 pada Juni 2023, Miliki Spek Gahar, Kini Semakin Murah
Baca juga: Pemutaran Film Guru Tua dalam Kenangan saat Haul Akbar Habib Idrus Bin Salim Aljufri di Kota Bitung
"Agenda itu penting guna memperbaiki kesalahan dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan berikutnya," terangnya.
Ismil Mobiliu meminta antara KPU Bolmut dan Badan Adhoc tetap bersinergi saat melaksanakan kegiatan kepemiluan.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.