Perguruan Tinggi di Sulut
Inilah yang Jadi Kekurangan Perguruan Tinggi di Wilayah Gorontalo Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah
Dalam perbincangan Kepala LLDIKTI Wilayah Gosulutteng dengan Pimred Tribun Manado, Jumadi Mappanganro terungkap soal adanya aktivitas kampus bodong
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
"Waktu kita pemeriksaan kemarin tidak ada bukit-bukti bahwa ada perkuliahan yang dikuti oleh meraka yang mendapatkan ijazah.
Sehingga kita mencurigai ada praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan ini menjadi temuan tim," ujar Munawir.
Munawir menjelaskan sejak bulan Oktober 2020 tim LLDIKTI Wilayah XVI telah menemukan indikasi pelanggaran.
Tetapi diberikan kesempatan kepada kampus yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan.
Sayangnya kesempatan itu tidak ditanggapi dengan serius.
"Karena ini sudah masuk pelanggaran berat jadi sekitar bulan April tim dari Kementerian bersama dengan kami turun langsung membuat berita acara, diaudit secara lengkap dari data sampai sarana prasarana akhirnya kemarin terbitlah SK Menteri yang mencabut izin kedua perguruan tinggi tersebut," tutur Munawir.
Pun beberapa waktu lalu, Tribun Manado membawa tema Waspada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bodong dalam podcast terungkap kalau ada ratusan mahasiwa di Sulawesi Utara lulus dari PTS bodong.
Podcast dipandu Pimred Tribun Manado, Jumadi Mappanganro, dan menghadirkan narasumber Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gosultteng, Munawir Sadzali Razak.
Berikut perikan wawancaranya:
Host: Di Kota Manado terungkap kasus dua perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah dan mengeluarkan ijazah. Ijazah itu bodong, ilegal. Bagaimana Ketua LLDIKTI Wilayah XVI Gosulutteng melihat masalah ini?
MR: Betul, pada bukan Mei kemarin secara nasional memang ada 23 perguruan tinggi swasta (PTS) dicabut izinnya atau ditutup oleh pemerintah. Dari total yang bermasalah ada 59, sebagian diberikan sanksi pembinaan. Diberikan waktu 3-6 untuk perbaikan. Sedangkan yang pelanggaran parah langsung diberikan sanksi pencabutan izin, dua di antaranya di wilayah Gosulutteng, Kota Manado. Total sampai dengan saat ini di Sulut ada lima PTS yang ditutup. Dua PTS yang baru-baru ini bermasalah, pelanggarannya ada pada saat PTS itu sudah tidak terakreditasi baik institusinya, program studi, namun tetap mengeluarkan ijazah atau meluluskan (mahasiswa). Pihaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada 700 lebih lulusan dari dua perguruan tinggi itu. PTS yang tak terakreditasi namun meluluskan mahasiswa, melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 tahun 2020 pelanggaran administrasi berat. Pihaknya melihat ada pelanggaran lainnya atas penutupan dua PTS di Kota Manado. Mahasiswa yang lulus tidak ada riwayat perkuliahan, dicurigai nama mahasiswa diinput dan membayar, diterbitkan ijazah, hingga diluluskan tanpa da proses pembelajaran.
Host: Apa saja tugas pokok dari Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gosulutteng?
MR: LLDIKTI baru hadir di 2018, cikal bakalnya dari kopertis. Tugasnya sebagai fasilitator peningkatan mutu, memonitor, menetakkan mutu pendidikan perguruan tinggi, dan mendorong peningkatan mutu. Jika ada PT yang tidak ada progress, menurun mutunya hingga melakukan pelanggaran tugas, LLDIKTI lakukan pengawasan. Dan tugas inti, melakukan berupaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan di 87 PT di tiga provinsi wilayah XVI Gosulutteng.
Host: Sejauh ini, apa yang menjadi masalah utama dari PTS di Wilayah XVI?
MR: Terkait masalah, ketika dibandingkan dengan perguruan tinggi di wilayah lain kita masih banyak masalah di mutu. Dari pemetaan, 87 perguruan tinggi (PT) yang ada di wilayah Gosulutteng belum ada satu PT yang secara peringkat akreditasi institusi ada di peringkat A atau unggul. Tugas kami melakukan identifikasi mana yang punya peluang tapi hasil identifikasinya belum ada. Lalu yang peringkat B atau baik sekali di wilayah kami hanya ada sembilan. Paling banyak di Gorontalo, ada 10 PTS dan empat diantaranya sudah peringkat B. Lalu di Provinsi Sulteng dua, dan di Kota Manado ada tiga. Di Manado PTS ada 44, dan yang peringkat B adalah Unklab, Unika Della Salle, dan Sekolah Tinggi Filsafat Pineleng. Lalu ada 19 PTS di Sulut peringkat C dan 24 belum terakreditasi. Ada masalah mutu yang mesti ditingkatkan dan menjadi PR kami karena hal seperti ini hampir terjadi di semua wilayah Indonesia Timur.

Kampus AMI Bitung, Salah Satu Perguruan Tinggi Swasta yang Disebut Sudah Tidak Aktif oleh LLDIKTI |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu: Perguruan Tinggi Swasta di Sulawesi Utara Harus Ikut Aturan |
![]() |
---|
Sejumlah PTS di Sulut Terancam Ditutup, Meike Imbar: Pemberian Ijin Harus Dipertegas |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab 2 Perguruan Tinggi Swasta di Sulut Ditutup, Ini Penjelasan Kepala LLDIKTI |
![]() |
---|
Perguruan Tinggi Akreditasi C Bisa Dibantu Supaya Dapat Akreditasi Baik, Ini Penjelasan LLDIKTI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.