Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Berikut Nama 2 PTS yang Digabung Oleh LLDIKTI Jadi Universitas Ichsan Gorontalo Utara

LLDIKTI wilayah XVI menggabungkan STMIK dan STIH jadi Universitas Ichsan Gorontalo. 

Editor: Alpen Martinus
HO
Universitas Ichsan Gorontalo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) melakukan evaluasi terhadap perguruan tinggi swasta di Gorontalo.

Ada beberapa yang langsung mendapatkan penindakan, di antaranya dua perguruan tinggi.

Dua perguruan tinggi swasta tersebut adalah STMIK dan STIH.

Baca juga: Terungkap Penyebab 2 Perguruan Tinggi Swasta di Sulut Ditutup, Ini Penjelasan Kepala LLDIKTI

Tindakan yang diberikan berupa penggabungan.

LLDIKTI wilayah XVI menggabungkan STMIK dan STIH jadi Universitas Ichsan Gorontalo. 

Penggabungan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.

Penggabungan tersebut jelas sangat berdampak terhadap mahasiswa.

Baca juga: Perguruan Tinggi Akreditasi C Bisa Dibantu Supaya Dapat Akreditasi Baik, Ini Penjelasan LLDIKTI


Potret STMIK Ichsan Gorontalo. Kampus ini kini telah digabung ke STIH Gorontalo Utara. (TribunGorontalo.com/360Gmaps)

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Ichsan Gorontalo adalah perguruan tinggi yang berdiri sejak tahun 2000. 

Perguruan tinggi (PT) swasta ini beralamat di Jl Raden Saleh No.17, Kota Gorontalo. Dikutip dari PDDikti, STIMIK Ichsan Gorontalo tercatat dengan nomor SK PT 86/D/0/2000. 

Sementara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Ichsan Gorontalo baru saja didirikan pada 15 Oktober 2021 dengan nomor SK PT 454/E/O/2021. 

Menurut Darwin Baruwadi, Kapokja Kelembagaan LLDIKTI, kedua perguruan tinggi ini secara operasional tidaklah sehat. Karena itu, digabungkan menjadi satu kampus. 

Baca juga: 5 PTS di Sulut Terancam Ditutup, LLDikti: Masalah Kekurangan Mahasiswa hingga Tidak Terakreditasi

 "Dia punya tujuan itu agar PTS itu sehat," jelas Darwin, Senin (12/6/2023).

Kata dia, banyak PTS kecil di wilayah XVI rata-rata 'tidak sehat' operasionalnya.

Perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa sedikit pun disarankan untuk bergabung dengan perguruan tinggi lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved