Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PTS

5 PTS di Sulut Terancam Ditutup, LLDikti: Masalah Kekurangan Mahasiswa hingga Tidak Terakreditasi

Munawir Razak menjelaskan dari lima PTS ada tiga kampus yang sudah tidak beroperasi lagi dan sementara dijajaki apakah akan dialihkan ke yayasan lain.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
LLDIKTI Wilayah XVI
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Munawir Razak. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDikti) Wilayah XVI Gosulutteng Munawir Razak mengungkapkan, ada lima Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sulawesi Utara yang mengalami masalah dan terancam ditutup atau dialihkan ke yayasan lain. 

LLDikti Wilayah XVI membawahi tiga provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah (Gosuluteng). Berkantor di Gorontalo.

Munawir Razak menjelaskan dari lima PTS ada tiga kampus yang sudah tidak beroperasi lagi dan sementara dijajaki apakah akan dialihkan ke yayasan lain atau akan ditutup. 

"Dua kampus ini bentuknya akademik dan bertahun-tahun tidak ada aktivitas lagi," jelasnya saat menjadi narasumber Tribun Podcast di Studio Tribun Manado, Sabtu (10/6/2023). 

Acara ini yang dipandu Pemred Tribun Manado Jumadi Mappanganro ini bisa juga dinonton di Facebook Tribun Manado dan Youtube Tribun Manado Official. 

Sementara yang satu kampus lagi  proses pindah ke Bandung jadi sudah bukan tanggung jawab kami," tutur Munawir Razak kepada tribunmanado,co,id via whatsapp , Senin (12/6/2023).

Sementara itu ada dua kampus  yang masih aktif tetapi membutuhkan perhatian khusus dan pendampingan dari LLDIKTI. 

"Dua kampus kampus ini sekolah tinggi juga kami sementara dilakukan pendampingan insentif," ujar Munawir. 

Kata Munawir, dua kampus tersebut tidak melakukan pelanggaran, tetapi masalah internal terkait dengan kekurangan mahasiswa, sudah tidak terakreditasi dan kekurangan  dana. 

"Jadi kita berikan waktu kalau tidak bisa lagi mengikuti proses, mungkin cari yayasan lain untuk take over," ucap Munawir. 

Munawir kembali menegaskan pihak yayasan yang harus bertanggung jawab terkait pemindahan mahasiswa ketika kampus tersebut ditutup. 

Tetapi sekali lagi LLDIKTI harus mencek rekam jajak apakah mahasiswa tersebut pernah berkuliah di kampus tersebut atau tidak. 

"Jadi kalau mau dipindahkan kita harus cek dulu mahasiswa tersebut pernah kuliah di kampus itu atau tidak, caranya cek KHS, KRS, dan bisa  juga daftar hadir," pungkas Munawir. (edi) 

Angka Pengangguran Sulawesi Utara Didominasi Lulusan SMK dan Sarjana, BI Sulut Ungkap Penyebabnya

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Divisi Perumusan dan Implementasi Kekda BI Sulawesi Utara, Fernando Butarbutar, mengungkapkan fakta menarik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved