Sulawesi Utara
Steven Kandouw Wagub Sulawesi Utara Minta Perjodohan Anak di Usia Dini Dihapuskan, Ini Alasannya
Perjodohan terhadap anak usia dini menjadi sorotan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perjodohan terhadap anak usia dini menjadi sorotan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Bahkan ia langsung mengimbau agar budaya tersebut dihapuskan atau tak boleh ada lagi di Sulawesi Utara.
Hal tersebut ia sampaikan kepada seluruh kepala desa se Sulawesi Utara.
Baca juga: Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Minta Kepala Desa Hapus Budaya Jodohkan Anak Usia Dini
Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, Selasa (13/6/2023) di Hotel Ibis Manado. (Arthur Rompis/Tribunmanado)
ia ungkapkan dalam Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, Selasa (13/6/2023) di Hotel Ibis Manado.
sebab perjodohan tidak mewakilkan perasaan seorang anak.
Lantaran setiap anak berhak untuk mendapatkan pasangannya sendiri.
Juga bebas untuk menentukan masa depannya.
Baca juga: Bekali Ratusan Kepala Desa di Sulawesi Utara, Steven Kandouw Beber Strategi Sun Tzu
Ini bukan lagi zaman Siti Nurbaya.
"Itu harus dihilangkan," katanya.
Menurut dia, budaya tersebut masih ada di beberapa desa di Sulut.
Sebut dia, menjodohkan anak di usia dini tidak baik untuk kesehatan.
Baca juga: Dorong Dana Desa Atasi Stunting, Steven Kandouw Minta Kepala Desa Sediakan Susu Bagi Anak-anak
Selain itu melanggar HAM.
Steven Kandouw mendorong agar dilahirkan aturan adat untuk tak ada perkawinan dengan anak dijodohkan di usia dini.
Steven Kandouw juga mendorong lahirnya hukum adat agar jangan menjual tanah ke orang luar desa.
3 Berita Populer Sulut: Tunjangan Anggota DPRD Minsel, Warga Soroti Sungai di Pasar Pinasungkulan |
![]() |
---|
2 Kasus Peredaran Sabu di Sulawesi Utara: TKP di Mitra dan Minut, 3 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Harga Minyak Nilam Naik, Manado Ketambahan Objek Wisata Berkelas |
![]() |
---|
Kronologi 2 Tersangka Kasus Sabu-sabu di Mitra Ditangkap BNNP Sulut, Terima Paket dari Jakarta |
![]() |
---|
BNNP Sulawesi Utara Musnahkan 20 Gram Sabu Hasil Tangkapan 2 Tersangka di Minahasa Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.