Heboh Temuan Brankas Narkoba di UN Makassar, Enam Tersangka di Tangkap, Ada Mahasiswa DO
Temuan brankas narkoba di bangunan gedung Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi perbincangan publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Universitas Negeri Makassar (UNM) kini sedang menjadi pembicaraan banyak orang.
Itu lantaran ulah segelintir orang yang tertangkap sedang pesta Narkoba di satu ruangan skretariat yang sudah tak digunakan.
Mereka selama ini menyebut ruangan tersebut sebagai bunker narkoba.
Baca juga: 3 Kejadian Besar yang Heboh di Indonesia Hari ini, Balita Positif Narkoba hingga Pria Berat 300 Kg
Penampakan bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam sebuah kampus negeri yang berlokasi di Jl Mallengkeri Raya, Makassar. (Tribun Timur)
Selain itu, polisi juga menemukan dan menyita satu brankas.
Mereka menggunakan brankas tersebut untuk menyimpan narkoba tersebut.
Jenis Narkoba yang mereka pakai dan edarkan adalah ganja dan sabu.
Namun ternyata ada keterlibatan mahasiswa di situ juga, dan masih ditelusuri.
Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Balita Positif Narkoba di Samarinda, Dulunya Lincah kini Jadi Sensitif
Temuan brankas narkoba di bangunan gedung Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, temuan itu disebut sebagai 'bunker narkoba'.
Akan tetapi, istilah 'bunker narkoba' itu diterangkan oleh pihak kepolisian hanya sebagai konotasi.
Terkini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus brankas narkoba di bangunan UNM Makassar itu.
Baca juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Berawal dari Air Sabu yang Diberi Tetangganya
Keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Adapun brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.
Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini
Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM.
"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.
Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.
Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja
Pelaku ditangkap di sebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.
Selain mereka, masih ada dua tersangka lain, yakni S dan RR.
Tersangka S ditangkap di Gowa dan berperan sebagai kurir.
Sementara, RR ditangkap di Jl Muh Tahir karena menyimpan barang bukti milik SAH.
"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.
"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.
Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.
Kemudian, satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.
Selain itu, polisi menemukan 4 linting daun ganja.
Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika, serta tiga buah alat hisap sabu jenis bong.
Keenam tersangka kini sudah diamankan di Polda Sulsel.
Polisi: Istilah 'Bunker Narkoba' cuma Konotasi
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana juga mengatakan, penyebutan bunker narkoba itu hanya konotasi.
"Itukan bukan bunker, itu hanya konotasi saja," kata Komang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/6/2023) sore.
Disebut sebagai bunker narkoba karena, rekap transaksi narkoba disimpan dalam box yang ditaruh di bawah lantai.
"Itukan ditanam dengan menggunakan safety box, tas ada barang di dalam kamar," ujarnya.
Kata Ketua IKA UNM
Hurdin Halid selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNM mengatakan, kasus ini harus diusut untuk menyelamatkan pendidikan.
Ia juga mengatakan, para pelaku yang terlibat kasus ini harus disanksi tegas.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada rektor untuk membentuk tim khusus dan melakukan tes urine kepada mahasiswa UNM.
"IKA UNM menyarankan kepada Pak Rektor untuk membentuk tim khusus mengusut kasus tersebut, kita sarankan diadakan tes urine kepada mahasiswa," kata Nurdin Halid dikutip dari TribunMakassar.com.
Ia juga merasa prihatin atas kasus ini.
Nurdin menilai, kasus ini menandakan peredaran narkoba telah masuk ke dunia pendidikan.
"Kita sangat prihatin atas kasus ini, kita berharap aparat kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku yang terlibat tanpa ampun," sambung Nurdin Halid.
Nurdin turut meluruskan narasi bunker narkoba yang beredar.
"Jadi bukan bunker seperti yang viral di publik, itu bukan bunker seperti yang tersebar tetapi brankas kecil," kata Nurdin Halid.
Tanggapan Kampus
Wakil Rektor III UNM, Andi Muhammad Idhan juga senada dengan Nurdin.
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar," kata Prof Idhan.
"Jadi yang benar itu adalah brankas kecil, brankas yang berada di bawah lantai," sambungnya, seperti yang dikutip dari TribunMakassar.com.
Idhan mengatakan, berangkas tersebut ada di bawah lantai dan berada di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.
"Luasnya itu saya tidak tahu persis, cuman kalau saya lihat itu lantainya sekitar 40x40 centimeter," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Pendaki Meninggal di Gunung Klabat, Peredaran Narkoba di Bitung |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Ada 40 Kilogram Ganja Kering di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau, Ditemukan BNNP |
![]() |
---|
Sosok Prof Leny Nofianti, Rektor UIN Suska Riau yang Ngaku Tak Tahu Ada Gudang Ganja di Kampusnya |
![]() |
---|
Polresta Manado Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika Jenis Sabu, 7 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Sosok Haji Sutar Crazy Rich yang Ditangani BNN, Rumah Mewahnya Dikepung Polisi Bersenjata Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.