Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Rapat Masalah Jalan Tol Manado Bitung Sulawesi Utara, DPRD Usul Hadirkan Rudy Theno

DPRD Bitung kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait pembayaran ganti rugi pembangunan Tol Manado Bitung. Namun, pihak eksekutif belum datang.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana rapat di Gedung DPRD Bitung, membahas tentang pembayaran ganti rugi pembangunan jalan Tol Manado Bitung, Sulawesi Utara, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Hujan interupsi mewarnai rapat dengar pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi I dan III DPRD Bitung dengan masyarakat serta pihak terkait dalam rangka membahas permasalahan dan penyelesaian pembayaran pembangunan Tol Manado Bitung, Sulawesi Utara, Senin (12/6/2023).

Masyarakat dari Kelurahan Pateten Tiga, Kelurahan Bitung Tengah, dan Kelurahan Kakenturan di Kecamatan Maesa hingga saat ini terus memperjuangkan hak mereka.

Interupsi awalnya datang dari Anggota DPRD Bitung, Hassan Suga, disusul Beno Mamentu, Ramlan Ifran, dan perwakilan masyarakat bernama Maringka.

Mereka meminta kehadiran pihak eksekutif dalam hal ini Asisten I dan II Setda Bitung, serta perangkat daerah terkait.

"Kalau mereka belum hadir kami minta pihak sekretariat hadirnya minimal harus hadir Sekot Bitung agar ada penjelasan konkret terkait masalah ini, karena sudah sangat lama tertunda," kata Hassan Suga dengan nada tinggi.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bitung, Keegen Kojoh.

Menurut Keegen Kojoh, keduanya sudah dihubungi.

Namun, Asisten I Setda Bitung tidak terhubung, sedangkan Asisten II Setda Bitung dikabarkan sakit.

"Masa belum ada jalan keluar? Sudah berbulan dan berlarut masalah ini. Dalam rapat ini kami menantikan keseriusan dari eksekutif yang hadir," jelas Keegen Kojoh.

Ketua Komisi III DPRD Bitung Ramlan Ifran: 123 Bidang Belum Terbayarkan

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas, Korban Terjungkal Seusai Mobil Tabrak JPO

Baca juga: 15 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ulangan IPS Kelas 8 SMP Kurikulum 2013, Soal Pilihan Ganda

Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ramlan Ifran, memberikan penjelasan tentang permasalahan dan penyelesaian pembayaran jalan tol ke masyarakat Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut Ramlan Ifran, dalam rapat dengar pendapat terkuak akan turunnya jumlah penetapan lokasi, yaitu 150 bidang lahan

"Setelah Penlok 150 turun, ada tahapan yang harus dilalui oleh PPK Jalan Tol dan BPN. Terdapat 123 bidang yang belum terbayar dan masuk dalam penlok," kata lelaki yang akrab disapa Haji Olan ini, Senin (5/6/2023).

123 bidang lahan tersebut mencakup Bitung dan Minut.

Khusus di Bitung, ada 121 bidang tanah belum terbayarkan.

PPK Jalan Tol Manado Bitung, PT Jasa Marga, dan BPN Kanwil Sulawesi Utara hadir di rapat DPRD Bitung, Senin (5/6/2023).
PPK Jalan Tol Manado Bitung, PT Jasa Marga, dan BPN Kanwil Sulawesi Utara hadir di rapat DPRD Bitung, Senin (5/6/2023). (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Berdasarkan data dari banyak pihak, masih banyak lahan yang nelum masuk di penlok.

Akan ada penlok susulan atau baru yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved