Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Nasib 5 Perguruan Tinggi Swasta di Manado Sulawesi Utara, Terancam Dievaluasi dan Ditutup

Munawir menjelaskan dari lima PTS ada tiga kampus yang sudah tidak beroperasi lagi

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Tribun Manado
Podcast Waspada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bodong oleh Tribun Manado yang dipimpin Jumadi Mappanganro dan menghadirkan narasumber Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gosultteng, Munawir Sadzali Razak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI terus melakukan pemantauan terhadap perguruan tinggi di Manado, Sulawesi Utara.

Sudah ada dua perguruan tinggi swasta yang ditutup setelah dilakukan evaluasi.

Kini ada lima lagi perguruan tinggi swasta yang sedang dipantau aktivitasnya.

Baca juga: 5 PTS di Sulut Terancam Ditutup, LLDikti: Masalah Kekurangan Mahasiswa hingga Tidak Terakreditasi

Bahkahan kini terancam untuk dievaluasi.

Jika pelanggaran sudah berat, maka bisa bernasib sama dengan dua perguruan tinggi swasta sebelumnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Lembaga Layanan PendidikanTinggi atau LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Razak.

Perguruan tinggi yang ditutup, bisa dialihkan ke yayasan atau lembaga pendidikan lain.

Baca juga: Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Sebut Tidak ada Kuliah yang Instan

Munawir menjelaskan dari lima PTS ada tiga kampus yang sudah tidak beroperasi lagi dan sementara dijajaki apakah akan dialihkan ke yayasan lain atau akan ditutup. 

"Dua kampus ini bentuknya akademik dan bertahun-tahun tidak ada aktivitas lagi.

Sementara yang satu kampus lagi  proses pindah ke Bandung jadi sudah bukan tanggung jawab kami," tutur Munawir Razak kepada tribunmanado,co,id via whatsapp , Senin (12/6/2023).

Sementara itu ada dua kampus  yang masih aktif tetapi membutuhkan perhatian khusus dan pendampingan dari LLDIKTI. 

Baca juga: Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Minta Warga Ikut Awasi dan Laporkan

"Dua kampus kampus ini sekolah tinggi juga kami sementara dilakukan pendampingan insentif," ujar Munawir. 

Kata Munawir, dua kampus tersebut tidak melakukan pelanggaran, tetapi masalah internal terkait dengan kekurangan mahasiswa, sudah tidak terakreditasi dan kekurangan  dana. 

"Jadi kita berikan waktu kalau tidak bisa lagi mengikuti proses, mungkin cari yayasan lain untuk take over," ucap Munawir. 

Munawir kembali menegaskan pihak yayasan yang harus bertanggung jawab terkait pemindahan mahasiswa ketika kampus tersebut ditutup. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved