Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Mahfud MD Bicara Transaksi di Balik Meja DPR dan Penyusup, Persekongkolan di Lembaga Pemerintahan

Menko Polhukam Mahfud MD Bicara Transaksi di Balik Meja DPR dan Penyusup, Persekongkolan di Lembaga Pemerintahan.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD Bicara Transaksi di Balik Meja DPR dan Penyusup, Persekongkolan di Lembaga Pemerintahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD kembali menyampaikan sebuah isu krusial yang diduga telah terjadi dalam pemerintahan saat ini.

Mahfud MD tak tanggung-tanggung memaparkan persoalan pelik yang menjangkiti legislatif (DPR) dan yudikatif (Lembaga Penegak Hukum) serta berbagai lembaga pemerintahan.

Menurutnya, problematika tersebut adalah dugaan adanya persekongkolan pihak-pihak tertentu dengan cara menyusupkan orang-orang mereka di pemerintahan.

Tujuan persekongkolan itu adalah menggerogoti pemerintahan dengan memengaruhi pembuatan kebijakan demi menguntungkan kelompok tertentu.

“Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan,

bukan menguatkan,” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara “23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)” di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

“Jangan kita terlena, menutup mata, dengan upaya pelemahan struktur dari dalam,” ujar dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mahfud tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyusup yang dimaksudnya itu.

Dia pun meminta agar proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik lebih diperketat.

“Tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” ucap Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga memaparkan salah satu faktor yang membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022 turun menjadi 34.

Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021.

Selain itu, peringkat Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

“Di tahun 2022, indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget.

Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?” tanya Mahfud.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved