Sulawesi Utara
Penerapan UU P2SK, Perbarindo Sulutgomalut Sambut Era Baru BPR-BPRS Go Digital
Perbarindo Sulutgomalut meluncurkan nama baru BPR dan BPRS. Pergantian nama tersebut menunjukkan mereka siap menyambut era baru.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) meluncurkan nama baru BPR yang berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Perubahan nama ini sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023.
Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Terkait itu, DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Sulut Gorontalo dan Malut (Perbarindo Sulutgomalut) siap menyambut era baru BPR dan BPRS.
Ketua DPD Perbarindo Sulutgomalut, Mario Angouw, mengatakan UU Nomor 4 memperluas kewenangan BPR/BPRS.
Regulasi ini mendorong BPR/BPRS untuk memanfaatkan teknologi digital.
"BPR harus segera go digital, layanannya harus memiliki ATM, mobile banking, dan lain-lain," kata Mario Angouw kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (11/6/2023).
Pesan terkait UU Nomor 4 tahun 2023 disampaikan dalam puncak perayaan Hari BPR-BPRS Nasional di Kawasan Megamas Manado, Sabtu (4/6/2023).
Event ini dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Kepala OJK Sulutgomalut, Winter Marbun; Kepala Perwakilan BI Sulut, Andry Prasmuko; Wali Kota Manado, Andrei Angouw; serta Pengurus BPR-BPRS se-Sulutgomalut.
Katanya, ke depan, BPR juga dituntut bisa bersindikasi dengan BPR di daerah lain maupun fintech.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sore Ini Minggu 11 Juni 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, Wanita Pemotor Tewas, Motor Melaju Kencang Tabrak Truk Angkut Paket
Tujuannya untuk memperluas jangkauan pembiayaan.
"Di sisi lain, BPR harus tetap fokus pada kodratnya, pemberdayaan UMKM yang merupakan penopang utama perekonomian nasional," kata Mario Angouw yang didampingi Sekretaris DPD Perbarindo Sulutgomalut, Dave J Pinontoan.
"Hal ini sejalan dengan program dari pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya.
Ikhwalnya, BPR menjalankan kegiatan secara konvensional seperti bank umum.
Pembedanya, BPR tidak terlibat dalam Sistem Pembayaran.

3 Berita Populer Sulawesi Utara: Elly Lasut Menikah, Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung |
![]() |
---|
Ini Daftar Tuntutan Forum Bangsa Minahasa Menggugat saat Unjuk Rasa di Polda Sulut |
![]() |
---|
Forum Bangsa Minahasa Menggugat Unjuk Rasa di Polda Sulut, Soroti Hal Ini |
![]() |
---|
Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Kata Akademisi Unsrat Manado |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Eks Kepala BPN Bolmong Ditahan, Puluhan Armada Sampah di Kantor Bupati Minut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.