Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Karyawati Swasta Asal Manado Ditangkap Polisi Lantaran Curi Handphone

Karyawati swasta ini ditangkap polisi karena mencuri handphone milik korban yang bernama Nouce Eyva Tuwaidan (42) warna Kecamatan Malalayang.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Pelaku pencurian hanphone saat dibawa ke kantor Polresta Manado 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap seorang wanita bernama JP (36) warga Kecamatan Wanea, Manado, Minggu 11 Juni 2023. 

Karyawati swasta ini ditangkap polisi karena mencuri handphone milik korban yang bernama Nouce Eyva Tuwaidan (42) warna Kecamatan Malalayang. 

Kasus ini bermula ketika korban berbelanja di tempat pelaku. 

Pada saat itu, korban menaruh handphone ditas miliknya.

Namun, saat korban pulang ke rumahnya, handphone tersebut justru hilang. 

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polresta Manado.

Atas laporan tersebut, Polresta Manado kemudian melihat CCTV. 

Dalam rekaman tersebut, pelaku ternyata mengambil handphone korban dari tas. 

Polisi kemudian mengamankan korban disalah satu kost di Kelurahan Teling.

Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditahan.

"Kami juga mengamankan barang bukti satu buah handphone jenis Oppa Reno7 Z warna hitam," ungkapnya mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Sedangkan untuk motif, Sugeng mengatakan jika pelaku terhimpit masalah ekonomi. 

"Alasannya karena masalah ekonomi," tandasnya. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved