Kajari Madiun Konsumsi Narkoba
Awal Mula Kajari Madiun Ketahuan Pakai Narkoba, Andi Irfan Syafruddin pun Disorot, Terungkap Sesuatu
Andi Irfan Syafruddin dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Kabupaten Madiun, Jawa Timur
Selain itu, Andy Irfan juga pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Pernah Dihadapkan Isu Pungli di Kejari Kabupaten Madiun
Andi Irfan Syafruddin sebelumnya sempat dihadapkan isu soal dugaan adanya pungutan liar (pungli).
Hal ini terjadi setelah sejumlah aktivis menggeruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Koordinator Lapangan, Sujono, mengatakan ia dan rekan-rekannya mengajukan protes lantaran mendapat laporan dari masyarakat soal oknum jaksa yang melakukan pungli.
"Ada beberapa masyarakat yang datang ke kami terkait dengan pungli."
"Diduga ada juga oknum yang meminta uang tanpa tanda bukti. Kami pastikan itu ada," ungkap Sujono, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Surya.co.id.
Di kesempatan yang sama, Andi Irfan Syafruddin memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti soal dugaan pungli.
Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bawahannya melakukan pungli.
"Sudah ditindaklanjuti semuanya. Kami juga telah berdialog dan berkomunikasi," kata Andi Irfan.
"Kalau ditemukan oknum atau hal hal yang di luar dari dasar penyitaan, akan dilakukan tindakan hukum baik secara aturan maupun internal," pungkasnya.
Buntut dari dugaan pungli tersebut, tiga jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi.
Harta Kekayaan Andi Irfan Syafruddin
Andi Irfan Syafruddin terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.
Menurut LHKPN miliknya, Andi Irfan mempunyai total kekayaan mencapai Rp3.968.278.755.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.