Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Tilang Manual Mulai Diberlakukan di Minut Sulawesi Utara, Dilakukan dengan Cara Patroli

Tilang manual sudah diberlakukan lagi seperti biasa, tapi dengan syarat cara bertindaknya tidak boleh razia lagi dengan menggunakan papan

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tilang manual saat ini mulai diberlakukan Sat Lantas Polres Minut.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi saat ditemui, Jumat 9 Juni 2023.

"Tilang manual sudah diberlakukan lagi seperti biasa, tapi dengan syarat cara bertindaknya tidak boleh razia lagi dengan menggunakan papan, serta banyak anggota," kata Kasat.

Lanjutnya, sekarang penilangan dilakukan dengan cara mobile atau patroli.

"Jika ditemukan pelanggaran tak kasat mata seperti tidak memakai helm, knalpot racing, melawan arus dan membonceng tiga akan langsung ditilang saat patroli," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Tomohon ini, tilang juga bisa dilakukan saat anggota Sat Lantas Polres Minut melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari, siang maupun sore dan ada pelanggaran.

"Jika ada pelanggaran langsung ditilang, tanpa memeriksa SIM dan STNK," tegasnya.

Karena, katanya untuk pemeriksaan SIM dan STNK saat ini belum boleh dilakukan, tapi kalau sudah melanggar aturan langsung ditilang.

"Kemudian, setelah ditilang kendaraannya akan kami bawah dan amankan ke Polres," tegasnya lagi.

Kasat mencontohkan, jika kendaraan sudah dibawah ke polres dengan pelanggaran karena knalpot racing, pemilik harus membawa surat-surat dan knalpot standar baru motornya diambil tapi knalpot racingnya diamankan.

Bagi Kasat, diberlakukannya tilang manual ini bukan untuk menyusahkan masyarakat.

Tapi karena terlihat banyaknya pelanggaran-pelanggaran seperti yang sudah disampaikan tadi, setelah diberlakukannya tilang elektronik.

"Mengapa tilang manual ini diberlakukan lagi, karena sarana prasarana tilang elektronik belum bisa mencakub semua lokasi Kabupaten Kota di Sulawesi Utara termasuk Minut," sebutnya.

Dipastikan Kasat, tilang manual yang akan diberlakukan diawasi penuh oleh dirinya.

"Saya menjamin bahwa tilang manual ini bebas dari pungli, dan pelanggaran-pelanggaran oleh anggota," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved