Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Polisi Iptu MIP Tinggalkan Istri Demi Selingkuh Dengan Janda, Ada 12 Video Sebagai Bukti

Heboh kasus dugaan perselingkuhan seorang anggota kepolisian dengan janda hingga lakukan kekerasan ke istri.

Editor: Alpen Martinus
via Tribunnews.com
Ilustrasi polisi Selingkuh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi seorang anggota polisi yang dilaporkan selingkuh oleh sang istri.

Polisi tersebut berinisial Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri.

Selain selingkuh, Iptu MIP juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap sang istri.

Baca juga: Seorang Oknum Polisi di Buton Utara Pukul Pacarnya Karena Tak Mau Tanggung Jawab Usai Korban Hamil


Sosok polisi berinisial Iptu MIP dan selingkuhannya yang seorang janda.(Kolase TribunSumsel)

Sang istri mengaku punya bukti kuat perselingkuhan sang suami.

Ia membeberkan, sang suami ternyata suami sudah lama selingkuh dengan seorang janda.

Rupanya sang suami juga sudah melakukan talak kepada istrinya.

Kini laporan sang istri, akan berdampak pada karir sang suami.

Baca juga: Heboh Oknum Polisi Hamili Pacar, Saat Dimintai Tanggung Jawab Korban Malah Dipukuli hingga Keguguran

Heboh kasus dugaan perselingkuhan seorang anggota kepolisian dengan janda hingga lakukan kekerasan ke istri.

Polisi yang berselingkuh yakni Iptu MIP dan kini telah dilaporkan oleh sang istri atas perbuatannya.

Selain selingkuh, Iptu MIP juga pernah bertindak kasar hingga melemparkan bubur panas ke istri sah.

Iptu MIP disebut selingkuh dengan seorang janda sejak tahun 2021 berinisial AM.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Bitung Bernama Eko Kembali Ditangkap Polisi


Iptu MIP bersama selingkuhan dan istri sah. (Kolase TribunSumsel)

Iptu MIP merupakan salah satu polisi dengan pangkat perwira dan berdinas di Bareskrim Polri dan tinggal di Sumatera Utara.

Iptu MIP sendiri sudah menikah dengan istrinya, AHS sejak 2018. 

Buntut perselingkuhan tersebut kini Iptu MIP telah dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila milik suaminya bersama dengan selingkuhannya tersebut, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.

Penemuan itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami yang ketika itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.

Ia menyampaikan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.

AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

Tak hanya itu saja, AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia berharap agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.

Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.

AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.

Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.

"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.

Iptu MIP juga bertindak kasar pada istri sahnya.

Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.

Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.

"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.

Selain sudah menelantarkan keluarga demi perempuan lain, Iptu MIP juga mencoreng citra ke polisian.

Karena kasus ini ada yang dilaporkan ke Polda Sumut, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.

Sayangnya yang bersangkutan enggan merespon.

Tribunnews.com juga masih mencari konfirmasi ke Propam Mabes Polri dan Iptu MIP.

Nasib Polisi yang Selingkuh dengan Istri Orang

Bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), segera mengelar sidang kode etik terhadap oknum polisi Bripka DM, yang kepergok selingkuh dengan istri orang dalam kamar di salah satu hotel di Kendari beberapa waktu lalu.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Sholeh, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik propam sedang melengkapi berkas dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Bripka DM.

"Secepatnya karena sidang kode etik tersebut nantinya putusannya berat, jadi kita lengkapi berkas berkas agar dalam putusan tidak ads komplain di kemudian hari," kata Kabid Propam Polda Sultra kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Ditanya kapan jadwal pasti sidang kode itu dilakukan, AKBP Moch Shaleh menjawab, secepatnya akan digelar sidang.

Pihaknya tidak mau menunda- nunda karena hal ini sudah termasuk pelanggaran kode etik berat.

"Kemungkinan PTDH itu ada," singkatnya.

Lanjut Kabid Propam Polda Sultra, sesuai saran hukum, Bripka DM dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) untuk memudahkan pemeriksaan dalam rangka sidang kode etik.

AKBP Moch Sholeh menambahkan, pasca-pengerebekan, Bripka DM menjalani penahanan atau patsus selama 30 hari.

Dan saat ini, Bripka bukan lagi anggota Provos Polda Sultra setelah dimutasi di bagian Yanma.

Sebelumnya diberitakan, Bripka DM digrebek bersama selingkuhannya berinisial NH di kamar salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023) malam.

Sesuai video rekaman yang beredar di media sosial, saat penggerebekan, oknum polisi itu bersembunyi di dalam kamar mandi hotel.

Sementara NH masih terbaring di ranjang, dan langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Tak lama berselang, petugas Provos Polda Sultra didampingi seorang pejabat Propam Polda langsung mengiring Bripka DM ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolda Sultra.

(TribunJatim/ Ani Susanti)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved