Maluku Utara
ASN dan TKD Halmahera Utara Mengeluh Gaji dan Tunjangan Belum Dibayar, Bupati Sebut tak Ada Uang
Sejumlah ASN dì Halmahera Utara sudah sekitar 6 bulan tak lagi menerima TPP. Begitu juga gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD)sudah 6 bulan tak dibayar
TRIBUNMANADO.CO.ID - ASN dan tenaga kontrak daerah di Halmahera Utara menjerit.
Lantaran mereka sudah bekerja dengan baik, namun hak mereka belum kunjung dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara.
Mereka mengaku belum menerima gaji, THR, dan TPP.
Baca juga: Ini Tindakan Kapolres Halmahera Utara Soal Bripka L yang Diduga Selingkuh Dengan Ibu Bhayangkari
Tampak depan Kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (6/6/2023).(Tribunternate.com)
padahal itu adalah hak yang mereka biasa terima, sebagai konsekuensi dari pekerjaan yang mereka lakukan.
Pemerintah harus memikirkan hal tersebut, namun Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengaku sudah tak punya anggaran lagi.
ia pun tak bisa memberikan jawaban, kapan kewajiban tersebut dibayarkan.
Sudah sekitar 6 bulan mereka tak menerima gaji, tentu jika dibayar membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Baca juga: 9 Galon Cap Tikus Disita Polsek Sahu Halmahera Utara, Dimuat Mobil Pick Up, Ini Tujuannya
Hutang Pemerintah Daerah Halmahera Utara pada pegawainya menumpuk.
Bukan hanya Tunjangan Hari Raya (THR) ASN saja yang tak dibayar melainkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengalami hal yang sama.
Sejumlah ASN dì Halmahera Utara sudah sekitar 6 bulan tak lagi menerima TPP.
Begitu juga gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) pun sudah 6 bulan tak dibayar.
Baca juga: Pemkab Bolmong Gelar Apel Kerja Bulanan, Limi Mokodompit: Saya Minta Loyalitas ASN
“So (Sudah) 6 bulan torang (Kami) tara tarima gaji,”keluh salah satu TKD yang namanya tak mau dipublikasi.
Ia bahkan mengaku hutangnya sudah menumpuk dì warung untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mau tara mau tong harus bautang. Kalau tarada tong mau makan apa. Torang harap semoga bulan ini dong kase cair torang pe gaji,”ucapnya.
Merespon ini, Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengatakan, THR, TPP dan gaji TKD menunggak karena kendalanya uang tidak ada.
“TPP dan THR itu beda dengan gaji. Artinya bukan dana transfer dari pusat. Kalau saya jelaskan ini panjang,”kata Bupati kepada Tribunternate.com beberapa waktu lalu.(*)
THR tak Dibayar
Sampai sekarang sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Halmahera Utara masih menanti agar Tunjangan Hari Raya (THR) harus dibayar.
Namun, harapan itu perlu dikubur dalam-dalam.
Sebab, menurut Bupati Halmahera Utara Frans Manery, untuk saat ini kas daerah masih kosong.
“Kita tak bayar THR karena uangnya tidak ada,”ujar Frans Manery kepada Tribunternate.com beberapa waktu lalu.
Lagian, lanjut Frans Manery menjelaskan, THR bukan satu hal yang wajib, melainkan tergantung kebijakan pemerintah atau tergantung kemampuan keuangan daerah.
Jadi Kalau uangnya tidak ada mau gimana lagi.
“Kalau saya jelaskan panjang. Intinya dana THR itu bukan dikirim gelondongan dari pusat. Tetapi, separuh dari dana bagi hasil kemudian separuhnya lagi dari APBD,” jelasnya.
Lainnya , Informasi diperoleh Tribunternate.com selain THR, gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dì Halmahera Utara pun tak kunjung dibayar.
Pemerintah Daerah Halmahera Utara belum membayar Gaji TKD kurang lebih 6 bulan.
“Torang (Kami) ini so masuk 6 bulan tara tarima gaji. Baru torang pe utang so banyak,” kata seorang TKD yang enggan disebutkan namanya, mengeluh.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
tunjangan hari raya
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Frans Manery
Halmahera Utara
Tenaga Kontrak Daerah (TKD)
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.