Bitung Sulawesi Utara
6 Rusa Betina dan 4 Jantan Huni Rumah Baru di TWA Batu Angus Kota Bitung
Pelepasliaran 10 ekor rusa berlangsung dalam kegiatan Road To Hari Konversvasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2023.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 10 ekor Rusa Timor (Rusa Timorensis), kini menghuni rumah baru di Taman Wisata Alam (TWA) di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (7/6/2023).
BKSDA Sulut, bersama Pertamina, Pemkot Bitung dan sejumlah Komunitas melaksanaan pelepasan ke 10 ekor rusa itu.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara Askhari Dg Masikki, pelepasliaran 10 ekor rusa berlangsung dalam kegiatan Road To Hari Konversvasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2023 dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup di TWA Batu Angus Bitung.
"Ke 10 rusa itu, diserahkan masyarakat, merupakan sitaan BKSDA dan instansi terkait. Lalu di titipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki," kata Askhari Dg. Masikki.
Ia menjelaskan, sebelum di lepasliarkan ke 10 ekor rusa ini berada di Tasikoki bersama puluhan rusa lainnya.
Di sana dipastikan kesehatannya, agar kestabilan di alam akan terjadi.
Dari 10 ekor rusa timorensis, yang di lepasliarkan di TWA Batu Angus Bitung ada enam ekor Betina, dan empat Jantan.
Dengan usia berbariatif, ada yang tiga tahun, lima tahun.
Satu ekor rusa yang dilepas terakhir oleh Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, bersama Kasrem 131 Santiago Kolonel Inf Yarnedi Mulyadi.
Operational Head Integrated Termina Bitung, PT Pertamin la diwakili oleh superviser HSSE Nova Teguh Setiadi dan Dandim 1310 Bitung Letkol Armed Yoki Efriandi, M.Han.
Jenis kelamin jantan, dengan usia delapan tahun.
Ini merupakan tahap awal, dengan harapan akan berkelanjutan pelepasliaran rusa lagi.
Sebelum di lepasliarkan di TWA Batu Angus, sudah dilakukan kajian habitat dimana lokasi itu ternyata merupakan habitat utama rusa dan cocok untuk satwa Rusa.
Ia menjelaskan, kawasan TWA Batu Angus adalah kawasan konservasi, fungsi utama perlindungan hayati, pariwisata dan rekreasi.
Ia berharap, dengan di lepasliarkan 10 ekor rusa akan eksis di alam dan menjadi bagian dari edukasi ke pungunjung yang berwisata.
Sehingga tidak ada gesekan perburuan Rusa oleh masyarakat sekitar.
Terkait dengan perburuan rusa, pihak harap ada kerjasama semua pihak untuk sosialisasi ke masyarakat terkait bagiaman keberlanjutan satwa rusa yang di lepas dan populasi yang ada.
"Pasca di lepasliarkan 10 ekor rusa, BKSDA Sulut akan bentuk tim monitoring untuk mengetahui pergerakan dan perkembangan mereka di TWA Batu Angus Bitung," janjinya.
Tim itu, nantinya akan meliat eksisting atau keberadaan rusa yang sudah ada sebelumnya di lokasi TWA Batu Angus.
Kasrem 131 Santiago Kolonel Inf Yarnedi Mulyadi, berpendapat pelepasliaran 10 ekor rusa ini adalah hal yang unik.
"Biasa rusa di buru tapi ini di lepas," kara Kasrem 131 Santiago Kolonel Inf Yarnedi Mulyadi.
Pihaknya akan terus mendukung dan apresiasi, kegiatan tanam menanam dan memelihara lingkungan serta yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar. (crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kegiatan-pelepasliaran-10-ekor-rusa-jenis-timorensis-di-twa-batu-angus-kota-bitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.