Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Hasil Rekonstruksi Penganiayaan Hingga Tewas Bocah 9 Tahun di Gorontalo, Emak Berdaster Ikut Nonton

Mereka ingin menyaksikan bagaimana tersangka (tsk) yang merupakan pasangan suami istri, menyiksa keponakannya hingga tewas.

Editor: Alpen Martinus
via TribunGorontalo.com
Kronologi tewasnya seorang bocah 9 tahun di Gorontalo yang kerap dianiaya Paman dan tantenya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap bocah 9 tahun di Gorontalo yang menyebabkan korban meninggal dunia masuk pada tahapan rekonstruksi.

Banyak orang yang menyaksikan rekonstruksi tersebut, termasuk keluarga korban.

Rekonstruksi dilakukan di TKP yaitu Perumahan Padengo 6, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. 

Baca juga: Fakta Tak Terduga di Balik Kasus Penganiayaan ART di Lampung, Sosok Inisial M yang Hilang Terungkap


Prosesi rekonstruksi penganiayaan bocah 9 tahun di Telaga, Kabupaten Gorontalo. (TribunGorontalo.com/AgungPanto)

Dalam kasus tersebut, paman dan bibi korban ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Korban sering dianiaya dengan tuduhan mencuri uang.

Padahal belum tentu korban melakukan pencurian uang lantaran belum ada bukti.

Baca juga: Polres Kotamobagu Tangkap Pria yang Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Remaja di Motongkad Boltim

Rekonstruksi kasus penganiayaan bocah 9 tahun yang menyebabkan kematian di Telaga, Kabupaten Gorontalo, dipadati oleh emak-emak berdaster. 

Meski polisi telah melakukan sterilisasi lokasi rekonstruksi, namun emak-emak kompleks yang penasaran, berebut pandang dan posisi. 

Mereka ingin menyaksikan bagaimana tersangka (tsk) yang merupakan pasangan suami istri, menyiksa keponakannya hingga tewas. 

Sejak pagi tadi, Senin (5/6/2023) emak-emak berdaster telah mengepung lokasi rekonstruksi. Kendati, dua tersangka masih dalam perjalanan. 

Baca juga: 3 Fakta Penganiayaan Terhadap Lima ART Oleh Majikan di Bandar Lampung, Dua Berhasil Kabur


Emak-emak berdaster antusias saksikan rekonstruksi penganiayaan bocah Gorontalo, Senin (5/6/2023) di Telaga, Kabupaten Gorontalo. (TribunGorontalo.com)

Penganiayaan bocah terjadi di sebuah perumahan di Perumahan Padengo 6, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Bocah usia 9 tahun yang diduga mengalami penganiayaan secara terus menerus, menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (13/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved