Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

303 Saset Kecil Ganja Kering Disita Polisi Dari Tangan Seorang Pria, Ungkap Nama Pemiliknya

Dari tangan Mahdi, anggota mengamankan 303 saset kecil berisikan ganja kering.

Editor: Alpen Martinus
Grid.ID
Ilustrasi Ganja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria berinisial MI alis Mahdi 31 tahun asal Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat tak berkutik saat ditangkap polisi.

ia ditangkap lantaran kasus Narkoba.

Polisi memang sudah menargetkan untuk menangkapnya.

Baca juga: Vonis 2 Anggota TNI yang Jadi Kurir Narkoba, Menangis Lantaran Lolos Dari Hukuman Mati

Sehingga tersangka tertangkap saat sedang transaksi Narkoba.

Tersangka pun digelandang ke Polda Maluku Utara untuk diproses hukum.

Barang bukti berupa Narkoba jenis ganja kering pun disita polisi.

namun saat ditangkap, tersangka mengaku bahwa paket ganja tersbeut bukan miliknya.

Baca juga: Inilah Teddy Minahasa, Jenderal Bintang Dua Dipecat Lantaran Terjerat Narkoba


NARKOBA: MI alis Mahdi 31 dan 303 saset ganja kering, Senin (5/6/2023). Di mana ia ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara usai ambil paket di ekspedisi. (Tribunternate.com/Istimewa)

Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setyadi Artono membenarkan.

Adanya penangkapan seorang pria, berinisial MI alis Mahdi 31 tahun asal Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.

Mahdi ditangkap saat mengambil paket narkoba, jenis ganja kering belum lama ini.

"Kami dapat informasi dari warga, katanya ada transaksi Narkoba."

Baca juga: Pesan Yulius Paath kepada Warga Binaan Lapas Tondano Minahasa: Dilarang Gunakan HP hingga Narkoba

"Dan benar saja, saat anggota berada dilokasi, anggota langsung amankan dia (Mahdi,red), "ungkapnya, Senin (5/6/2023).

Dari tangan Mahdi, anggota mengamankan 303 saset kecil berisikan ganja kering.

"Barang haram ini dia terima, dari seseorang yang mengirim dari."

"Sentani, Kota Jayapura ke Kota Ternate, Maluku Utara, "katanya.

Untuk lakukan pengembangan, Mahdi dan barang bukti sudah diamankan.

"Saat kami introgasi, dia mengaku ganja ini milik Mulis alias Ulis."

"Salah seorang WBP di Rutan Kelas II B Ternate, dan saat ini kami masih lidik, "pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved