Berita Heboh
Waduh Kepsek dan Guru di Wonogiri Tega Cabuli 12 Siswi SD, Pelaku Kini Terancam Denda Rp 5 Miliar
Ada 12 siswi SD menjadi kroban pencabulan. Pelakunya yakni si oknum kepsek dan si guru.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, dua tersangka diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Lantaran tersangka berstatus pendidik maka sesuai Pasal 82 ayat dua hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman pada ayat 1. Selain itu kedua tersangka diancam hukuman denda maksimal Rp 5 miliar," demikian Anom.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri menaikkan status penanganan kasus percabulan yang menimpa 12 siswi di Baturetno dari penyelidikan ke penyidikan.
Hari ini rencananya penyidik akan menetapkan siapa saja tersangkanya setelah dilakukan gelar perkara.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/6/2023) membenarkan sudah naiknya kasus percabulan yang menimpa 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno ke penyidikan.
Rencananya, hari ini penyidik akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Insya Allah sore hari ini akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka (kasus percabulan 12 siswi)," kata Indra sapaan Kapolres Wonogiri.
Indra menyatakan, sebelum gelar perkara penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi ahli psikiater.
Pemeriksaan ahli untuk menambah alat bukti yang diperlukan penyidik sebelum menetapkan tetsangkanya.
"Pemeriksaan ahli psikiater, guna menguatkan alat bukti, sehingga setelah terpenuhi keterangan ahli," ujar Indra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan"
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
Akhirnya Terungkap Apa Saja Dilakukan Putri Istri Ferdy Sambo di Penjara hingga Hukumannya Dipotong |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sebab Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dipotong, Ternyata karena Ini |
![]() |
---|
Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Dilahirkan dari Embrio Berusia 30 Tahun yang Dibekukan |
![]() |
---|
Tak Terima Putrinya Didekati, Seorang Ayah Tikam Pacar Anaknya, Korban Diserang saat Lagi Bikin Ini |
![]() |
---|
PPATK Temukan Banyak Penerima Bansos Miliki Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta: Masih Terima Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.