Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pria Bunuh Pemandu Karaoke karena Lamarannya Ditolak dan Sudah Ceraikan Istri

Sorang pria nekat membunuh wanita pemandu karaoke karena lamarannya ditolak. Pelaku murka karena sudah ceraikan istri.

Editor: Frandi Piring
Handout via Tribun Trends/Instagram/@info_kejadian_pantura24
Pria di Batang Bunuh Pemandu Karaoke karena Lamarannya Ditolak dan Sudah Ceraikan Istri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria nekat membunuh wanita pemandu karaoke karena kesal lamarannya ditolak.

Amarah pelaku semakin besar karena telah menceraikan istri demi untuk bersama dengan korban.

Diberitakan, seorang operator kafe karaoke berinisial AP nekat membunuh kekasihnya Sofi (24) lantaran lamarannya ditolak.

AP yang mabuk tak terima lantaran terlanjur menceraikan istri dan malah diputus Sofi.

Bagaimana kronologi lengkap penganiayaan yang dilakukan AP?

Pria di Batang Bunuh Pemandu Karaoke karena Lamarannya Ditolak dan Sudah Ceraikan Istri.
Pria di Batang Bunuh Pemandu Karaoke karena Lamarannya Ditolak dan Sudah Ceraikan Istri. (Dok. Instagram terangmedia)

Dilansir dari TribunStyle, di media sosial viral video yang merekam detik-detik seorang wanita pemandu karaoke bernama Sofi (24) dianiaya hingga meninggal dunia.

Dalam video itu tampak korban mengenakan tanktop hitam dan outer warna putih.

Awalnya pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Lalu pelaku berdiri dan langsung memukul wajah korban.

Tak terima dipukul, korban juga memukul wajah pelaku.

Kemudian korban berjalan ke arah keluar.

Namun pelaku terus mengejar korban dan keduanya terus cekcok.

Sementara itu tampak seorang pria terlihat hanya diam saat melihat AP menganiaya Sofi.

AP sendiri merupakan kekasih Sofi.

Korban mengalami luka lebam di wajah, leher, dada, perit hingga kaki.

Ia sempat dibawa ke RSUD Limpung esok paginya.

Namun sayang nyawanya tak tertolong.

Jenazah pun langsung dibawa pulang ke rumahnya di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang.

Petugas kepolisian langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 botol bekas AO bocil dan CCTV.

Rekaman CCTV Pria di Batang Bunuh Pemandu Karaoke karena Lamarannya Ditolak dan Sudah Ceraikan Istri.
Rekaman CCTV Pria di Batang Bunuh Pemandu Karaoke karena Lamarannya Ditolak dan Sudah Ceraikan Istri. (HANDOUT)

Terkuak Motifnya

Pelaku penganiayaan yang merupakan warga Weleri, Kabupaten Kendal, berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan, korban dan pelaku sama-sama bekerja di tempat karaoke yang sama.

Sebelum kejadian, AP meminta Sofi bersedia dinikahi namun korban menolak.

Padahal AP sudah terlanjur menceraikan istrinya.

"Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus," kata Andi.

Kasat Andi melanjutkan, pasangan ini telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir dan telah sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan.

AP menganiaya korban di luar kafe tempatnya bekerja hingga sejauh 50 meter.

"Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut,

menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas," lanjut dia.

Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD LIMPUNG.

Namun, nasib tragis menimpa Sofi karena nyawanya tidak dapat diselamatkan meskipun mendapatkan penanganan medis.

Jenazah Sofi sedang menjalani otopsi di RSUD Kalisari, Batang, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

Barang bukti yang disita antara lain satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras AO botol kecil, dan rekaman CCTV," tutup Andi Fajar.

Baca juga: Kronologi hingga Motif Pembunuhan dan Mutilasi di Solo, Sempat Pinjam Pisau Pedagang Sate Kambing

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved