Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Kronologi hingga Motif Pembunuhan dan Mutilasi di Solo, Sempat Pinjam Pisau Pedagang Sate Kambing

Simak kronologi hingga motif kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo dan Sukoharjo berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/YouTube Polres Sukoharjo
Kronologi hingga motif kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo dan Sukoharjo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo dan Sukoharjo berhasil diungkap pihak kepolisian.

Sang pelaku bernama Suyono (50) kini telah ditangkap.

Suyono ditangkap di rumahnya di Dukuh Widororejo, Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Salah satu fakta yang terungkap setelah ia ditangkap yaitu Suyono mengaku memotong mayat korban dengan pisau yang dipinjam dari tetangganya yang merupakan penjual sate kambing.

Lantas apa motif Suyono membunuh R alias Rohmadi (51) warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Apa pula hubungan antara Suyono dengan Rohmadi yang dikenal sebagai pria bertato naga?

Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Suyono, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sukoharjo-Solo resmi menjadi tersangka.
Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Suyono, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sukoharjo-Solo resmi menjadi tersangka. (Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf)

Inilah sejumlah fakta kronologi hingga motif kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo dan Sukoharjo, sebagaimana dirangkum dari TribunSolo.com:

1. Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan sadis itu bermula saat Suyono berniat menghabisi Rohmadi karena dendam.

Niatan Suyono untuk menghabisi nyawa Rohmadi muncul pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Suyono lantas menyiapkan pipa besi berbentuk bulat sepanjang 70 centimeter dan diamater 5 centimeter di dalam kamar.

Pipa besi itu nantinya akan dipakai untuk memukul kepala Rohmadi.

Keesokan harinya pada Kamis (18/5/2023), Suyono meminjam sepeda motor milik Rohmadi untuk mengambil plastik besar.

"Tersangka sebelum membunuh mencari plastik ukuran besar untuk sarana membungkus tubuh korban," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023).

Kemudian pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, Suyono membunuh korban dengan cara memukul kepala menggunakan pipa besi sebanyak tiga kali.

Baca juga: Pantas Husen Masih Sempat Pesan Cewek Usai Bunuh dan Mutilasi Bos Galon di Semarang, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved