Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tindak Kriminal

Polisi Tahan Kepsek dan Guru yang Cabuli 12 Siswa Madrasah, Terancam 15 Tahun Penjara

Dunia pendidikan kembali tercoreng imbas dua oknum pengajar yang melakukan tindak pidana cabul kepada muridnya.

Editor: Aswin_Lumintang
kompas.com
Ilustrasi Percabulan 

"Kemudian pada Jumat (2/6) kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," kata Kapolres. 

"Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi," lanjutnya. 

Aksi Dilakukan saat di Sekolah

Dikutip dari TribunSolo.com, korban M dan Y diketahui berumur tujuh tahun.

"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, Sabtu (27/5/2023). 

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.

Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu. 

"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," jelasnya. 

Mubarok menambahkan, korban yang merupakan anak-anak itu merasa takut.

Para korban, kata Mubarok, mengalami trauma akibat perbuatan dua tersangka itu.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/regional/2023/06/03/kepala-sekolah-dan-guru-pelaku-cabul-12-siswi-madrasah-di-wonogiri-jadi-tersangka?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved