Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rafael Alun Trisambodo

Curhat Karyawan Rafael Alun Trisambodo, Digaji Rp 900 Ribu per Bulan saat Bos Punya Harta Miliaran

Curhat Karyawan Rafael Alun Trisambodo. Digaji Rp 900 Ribu per Bulan saat Bos Punya Harta Miliaran.

Editor: Frandi Piring
TribunTrends.com
Curhat Karyawan Rafael Alun Trisambodo, Digaji Rp 900 Ribu per Bulan saat Bos Punya Harta Miliaran 

"Ya gimana namanya kerja. Begitulah makan apa adanya," ucap dia.

Adapun Jon mengaku bahwa gaji Rp 1,4 juta yang diterimanya harus bisa untuk menafkahi istri dan lima anaknya di Flores.

Karena itu, dia memutar otak untuk mengatur keuangan agar bisa menghidupi keluarga di kampung dan dirinya sendiri di ibu kota.

Adapun Rafael Alun memiliki 21 kamar kontrakan yang berlokasi di Jakarta Barat.

Dari total itu, kini sembilan kamar masih ditempati oleh penyewa meski aset tersebut telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK menyita indekos Rafael di Blok M, Jakarta Selatan dan rumah kontrakan Meruya, Jakarta Barat.

“KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Alasan KPK cepat-cepat menahan Rafael Alun Trisambodo. Ternyata karena takut ayah Mario Dandy Satriyo itu melarikan diri.
Alasan KPK cepat-cepat menahan Rafael Alun Trisambodo. Ternyata karena takut ayah Mario Dandy Satriyo itu melarikan diri. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Selain properti, kata Ali, baru-baru ini tim penyidik juga menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, tim penyidik menyita motor gede merek Triumph 1200 cc di Yogyakarta.

Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi Rafael Alun.

KPK juga menyita aset-aset tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset atau asset recovery untuk kemudian dikembalikan ke negara.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved