Kasus Pemerkosaan di Sulteng
Oknum Polisi MKS Ditahan di Markas Brimob Polda Sulteng, Diduga Terlibat Pemerkosaan Remaja 16 Tahun
Oknum polisi inisial MKS ditahan. Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja 16 Tahun. Berikut info lengkapnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum anggota polisi berinisial MKS ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Penyebabnya, MKS diduga terlibat pada kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Berikut penjelasan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho.
Dia menyebut, oknum anggota polri tersebut sudah ditahan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ujar Irjen Pol Agus Nugroho di Markas Polda Sulteng Kamis (1/5/2023).
MKS menjadi satu di antara 11 orang yang diduga terlibat kasus tersebut.
Selain oknum anggota polisi, ada juga pelaku yang merupakan oknum guru dan oknum kepala desa.
Penyebab MKS Belum Jadi Tersangka
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan apa penyebab MKS belum jadi tersangka kasus pemerkosaan dengan korban remaja 16 Tahun.
"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim alat bukti," ujar pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 1969 tersebut.
Kendati demikian, Irjen Pol Agus Nugroho memastikan proses hukum atas kasus asusila terhadap remaja 16 tahun itu berjalan sesuai koridor.
"Kami tidak pandang bulu, kami akan proses siapapun yang terlibat dalam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan di depan hukum kita semua sama," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.
Sejak kasus itu bergulir, polisi telah menangkap tujuh dari 11 tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.