Gibran Rakabuming Peringatkan Caleg dan Partai tak Pasang Atribut, Akan Ditindak
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan pihaknya akan menertibkan atribut partai politik yang sudah bertebaran di beberapa titik di Kota Solo
"Lha iya itu udah ada dimana-mana. Nek ditertibke aku malah dinesoni. Luwih galak. Aneh juga kan," terangnya.
Hanya saja sampai saat ini belum ada yang protes mengenai penertiban ini.
"Ora ono. Maaf, maaf. Enggak jadi," selorohnya.
Pihaknya telah mendapati beberapa atribut partai yang di luar ketentuan.
"Ada beberapa vertikal banner yang tidak sesuai. Nanti kita tertibkan ya. Tolong. Please. Jangan seenaknya para-para caleg juga ya. Nanti ngganggu ya," tuturnya.
Ia pun menjelaskan Satpol PP juga sudah mulai bergerak untuk menertibkan.
"Sampun. Tapi ya agak takut, takut dikit ya. Tapi enggak apa-apa. Kita tetap sosialisasi ke teman-teman," jelasnya.
Menurutnya sudah banyak jalan-jalan yang dipenuhi atribut partai politik.
"Di jalan jalan. Dimana-mana ada. Nanti saya tertibkan. Kalau saya tertibkan tolong jangan marah. Saya hanya menjalankan tugas saya," terangnya.
Dalam pantauan TribunSolo.com, ada baliho merah yang berbunyi "Menangkan Ganjar Coblos PDI Perjuangan".
Baliho tersebut terpasang di perempatan Jalan Ronggowarsito dan Jalan Gajahmada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma menjelaskan materi baliho dengan unsur kampanye harusnya tidak dilakukan karena belum memasuki masa kampanye.
Baliho tersebut disinyalir mengandung unsur kampanye karena ada ajakan untuk memilih.
"Yang mengarah ke kampanye pemaparan visi misi maupun ajakan untuk memilih," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ini Penjelasan Nasdem |
![]() |
---|
Conny Rumondor Jabat Komisaris Independen Pertamina Gas Nusantara |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
2025 Tahun Konsolidasi, Ini Sederet Nama Calon Kuat Pemimpin Baru Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Kasus Hutang Pilwako Kotamobagu Rp 10 Miliar, Eks Bupati Bolmong Ikut Gadaikan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.