Manado Sulawesi Utara
Sepakat Damai, Ciputra Internasional Serahkan Rp 2,5 M ke Warga Penggarap HBG 70 Tahun 1994 Manado
PT Ciputra Internasional dan warga eks penggarap lahan HGB 70 tahun 1974 Manado menindaklanjuti kesepakatan perdamaian.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Ciputra Internasional dan warga eks penggarap lahan HGB 70 tahun 1974 Manado menindaklanjuti kesepakatan perdamaian.
Kedua pihak, yakni PT Ciputra Internasional dan warga eks penggarap lahan HGB 70 menandatangani Berita Acara Perdamaian yang disaksikan Ketua PN Manado, Muh. Sahrin Alfi Usup SH MH di kantor PN Manado, Selasa (30/05/2023).
Penandatangan dilakukan pihak pertama, yakni 147 Kepala Keluarga (KK).
Para warga ini diwakili 10 orang yang menandatangani Akta Perdamaian dimaksud.
Kemudian, dari pihak kedua yang bertindak atas nama PT Ciputra Internasional yakni GM Citraland Manado, Dewi Rompas.
Selain menandatangani berita acara, Ciputra Internasional menyerahkan kompensasi berupa uang senilai Rp 2.5 miliar kepada Tim Kerja Warga Eks Penggarap HGB 70 yang dipimpin Sonny Woba.
Sebaliknya, tim kerja menyerahkan dokumen dan surat-surat terkait objek yang sebelumnya disengketakan kepada Ciputra Internasional.
Ketua PN Manado, Alfi Usup menjelaskan, dengan adanya mediasi lalu disepakati perdamaian, semua pihak harus menerima keputusan bersama tersebut.
"Setelah ini, semua perkara terkait masalah yang akhirnya disepakati damai, semuanya selesai. Termasuk yang masih bergulir, dalam proses banding dan lainnya," kata Usup.
Ia berharap kedua pihak menghormati kesepakatan damai tersebut.
Pengacara Ciputra Internasional Manado, Doan Tagah SH mengatakan, tidak mudah mewujudkan perdamaian setelah sengketa 21 tahun.
Katanya, Ciputra Internasional memberikan kompensasi kepada eks warga penggarap HGB 70 tahun 1994 sebagai salah satu kesepakatan dalam akta perdamaian.
"Ini demi kepentingan dan kebaikan bersama," kata Doan.
Kata Doan, setelah ini, perkara terkait yang masih berjalan di PN Manado otomatis dihentikan. "Nanti akan dicabut," katanya lagi.
Sonny Woba, Ketua Tim Kerja Eks Warga Penggarap HGB 70 tahun 1994 mengatakan, pihaknya berterima kasih atas itikad baik PT Ciputra Internasional Project Citraland Manado.
Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Minahasa |
![]() |
---|
Ini Testimoni Guru Terkait Makanan Bergizi Gratis di Manado |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Niat Penyerangan Kelompok Pemuda di Manado, Seorang Pria Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.