Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Fakta-fakta Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Borgol Kabel Ties, Polisi Sebut Itu Hasil Editan

Video Mario bebas melepas-memasang kabel ties dikatakan polisi merupakan potongan dari dua peristiwa.

(Twitter @seeksixsuck)
Dari video yang diunggah Jonathan, pada saat itu, Mario Dandy mengenakan baju warna hitam dan celan pendek tanpa borgol. Cuitan Jonathan di Twitter Terlihat Mario Dandy Bisa Melepas dan Pakai Kabel Ties yang Mengikat Tangannya 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut, berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) lengkap (P21).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Agus Sahad, menyebut berkara perkara tersebut lengkap pada Rabu (24/5/2023).

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved