Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Fakta-fakta Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Borgol Kabel Ties, Polisi Sebut Itu Hasil Editan

Video Mario bebas melepas-memasang kabel ties dikatakan polisi merupakan potongan dari dua peristiwa.

(Twitter @seeksixsuck)
Dari video yang diunggah Jonathan, pada saat itu, Mario Dandy mengenakan baju warna hitam dan celan pendek tanpa borgol. Cuitan Jonathan di Twitter Terlihat Mario Dandy Bisa Melepas dan Pakai Kabel Ties yang Mengikat Tangannya 

Alto mengatakan, kepercayaan keluarga kepada aparat kepolisian menghilang akibat beredarnya video tersebut.

"Apa yang terlihat dalam video ini jelas menunjukkan bahwa tersangka, bukan hanya sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas apa yang dia lakukan terhadap anak kami David," ucapnya.

"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," lanjutnya.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy menjadi sorotan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam video yang diunggah sejumlah akun di medsos, termasuk akun Instagram @undercover.id, terlihat Mario bisa melepas dan memasang tali tist di tangannya saat duduk di sebuah sofa.

Dari video, awalnya Mario Dandy mengenakan baju warna hitam dan celana pendek tanpa borgol.

Tiba-tiba, ia mengambil sebuah kabel ties yang sudah terbentuk menyerupai borgol di atas meja.

Ia tampak mengambil kabel ties sendiri sembari memalingkan wajah ke arah berlawanan dari kamera awak media.

Kabel ties tersebut, lalu ia masukkan ke kedua pergelangan tangannya sendiri.

Pada potongan video berikutnya, Mario menggunakan baju tahanan dan sudah terpasang kabel ties di tangannya.

Kemudian, ia terlihat tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.

Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya telah menganiaya David Ozora (17) saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

"Iya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario Dandy, Jumat (26/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai proses pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jum'at (26/5/2023).

Mario Dandy dan Shane Lukas langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah pihak Kejaksaan selesai memeriksa berkas perkara kedua tersangka tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved