Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

50 Anggota Dewan Laporkan Seorang ASN Sebut PSK Lebih Mulia dari DPRD, Dibela Publik: Maju Terus Pak

Viral di media sosial, seorang ASN bernama, Mustadi membandingkan pekerja seks komersial ( PSK) dengan anggota DPRD

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Style/Kompas.com
Seorang ASN bernama Mustadi dilaporkan 50 anggota dewan usai sebut PSK lebih baik daripada DPRD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar di media sosial seorang aparatur sipil negara jadi sorotan warganet.

ASN tersebut jadi sorotan karena keberaniannya menyebut soal anggota DPRD.

HIngga mendapat dukungan dari netizen.

Diketahui ASN bernama Mustadi berani membandingkan PSK dengan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah.

Dimana dirinya menyebut PSK lebih mulia dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Hal ini membuatnya dilaporkan oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Namun justru warganet membela Mustadi.

Baca juga: Hari Libur, Pengunjung Padati Lomban Water Park di Minahasa Sulawesi Utara

Baca juga: 5 Milenial Sulut Ujung Tombak Parpol di Pileg 2024, Rio Rajin Turun, Mongol Populer, Hillary Vokal

Viral di media sosial, seorang ASN bernama, Mustadi membandingkan pekerja seks komersial ( PSK) dengan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Mustadi menyebut PSK lebih mulia daripada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Imbas ucapannya itu, kini Mustadi dilaporkan oleh 50 anggota DPRD yang tak terima dengan ucapannya.

Diketahui, pernyataan Mustadi itu disampaikan saat menghadiri acara sosialisasi perencanaan areal tembakau di kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/5/2033) lalu.

"Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitus).

Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya.

Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya," kata Mustadi dalam video yang beredar luas di media sosial.

Bahkan, pernyataan Mustadi di tengah-tengah 700 tamu yang hadir itu viral di medsos pada Kamis (11/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved