Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Data BPS

Sebaran Jumlah Dokter di Sulawesi Utara, dari Kepulauan Talaud Hingga Bolsel

Total tenaga medis (dokter, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis di Sulawesi Utara hingga akhir 2022 sebanyak 2.903 orang.

Tribun Manado/Fistel Mukuan
Dokter Zaskia Corry Wurangian. Berikut ini sebaran jumlah dokter di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keberadaan tenaga medis di setiap daerah sangat dibutuhkan masyarakat.

Tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis yang diakui oleh Pemerintah RI sesuai dengan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Karena itu jumlah dan sebaran dokter perlu diatur sedemikian rupa agar terjadi pemerataan pelayanan kesehatan.

Baca juga: 5 Daerah dengan Jumlah Janda Terbanyak di Sulawesi Utara, Kotamobagu Peringkat Ketiga

Penting juga kita tahu tugas dan wewenang dokter.

Sedikitnya ada 10 tugas dokter dan wewenangnya:

1. Melakukan pemeriksaan kesehatan pada pasien

2. Mewawancarai dan memberikan konsultasi kesehatan kepada pasien

3. Menetapkan diagnosis

4. Melakukan tindakan medis yang diperlukan

5. Memberikan resep obat dan alat kesehatan

6. Merujuk pasien ke dokter lain

7. Melakukan pertolongan darurat

8. Merahasiakan riwayat kesehatan pasien

9. Menerbitkan surat keterangan dokter

10. Menyimpan obat

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved