Data BPS
Sebaran Jumlah Dokter di Sulawesi Utara, dari Kepulauan Talaud Hingga Bolsel
Total tenaga medis (dokter, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis di Sulawesi Utara hingga akhir 2022 sebanyak 2.903 orang.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keberadaan tenaga medis di setiap daerah sangat dibutuhkan masyarakat.
Tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis yang diakui oleh Pemerintah RI sesuai dengan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Karena itu jumlah dan sebaran dokter perlu diatur sedemikian rupa agar terjadi pemerataan pelayanan kesehatan.
Baca juga: 5 Daerah dengan Jumlah Janda Terbanyak di Sulawesi Utara, Kotamobagu Peringkat Ketiga
Penting juga kita tahu tugas dan wewenang dokter.
Sedikitnya ada 10 tugas dokter dan wewenangnya:
1. Melakukan pemeriksaan kesehatan pada pasien
2. Mewawancarai dan memberikan konsultasi kesehatan kepada pasien
3. Menetapkan diagnosis
4. Melakukan tindakan medis yang diperlukan
5. Memberikan resep obat dan alat kesehatan
6. Merujuk pasien ke dokter lain
7. Melakukan pertolongan darurat
8. Merahasiakan riwayat kesehatan pasien
9. Menerbitkan surat keterangan dokter
10. Menyimpan obat
Segini Ketimpangan Pendapatan atau Gini Ratio Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
5 Daerah di Sulawesi Utara Paling Banyak PNS, Sangihe Urutan Ketiga |
![]() |
---|
Bukan Manado, Ini 3 Daerah dengan Laju Pertumbuhan Penduduk Tertinggi di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Orang Asing dari 7 Negara Ini Paling Banyak Ajukan Izin Tinggal di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bukan Sangihe, 5 Kabupaten di Sulawesi Utara Ini Paling Sedikit Dokter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.