Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Dorong OPD Pemprov Sulut Tingkatkan Layanan Publik

OPD lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemantauan dan evaluasi tingkat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Tribun Manado
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut telah meraih peringkat pertama nasional atas Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Itu berarti standar pelayanan prima telah diterapkan.

Namun Pemprov Sulut tak mau berpuas diri. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kendati telah meraih pelayanan prima dan bahkan Peringkat Pertama Nasional atas Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI tapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berlomba memantapkan pelayanan.

Standar pelayanan pun dihadirkan.

Mulai dari persyaratan, mekanisme sistem dan prosedur, biaya terkait pelayanan perizinan dan non perizinan, pengelolaan pengaduan serta konsultasi harus ditampilkan di masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut.

Juga terpampang di website.

Belum lagi profesionalisme SDM, SIstem Informasi Pelayanan Publik dan Inovasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel mengatakan saat ini OPD lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemantauan dan evaluasi tingkat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan.

“Pemantauan dan evaluasi ini bukan dilakukan internal pemprov, tapi ada tim dari Ombudsman yang didampingi Biro Organisasi,” kata Kepel, Kamis (25/5/2023).

Standar pelayanan, ujar Kepel, merupakan roh pelayanan publik dalam penyelengaraan pemerintahan.

“Kalau tidak ada standar pelayanan, Organisasi Perangkat Daerah berdampak ke maladministrasi. Sementara kalau sudah ada standar pelayanan akan meminimalisir terjadi kesalahan dalam pelayanan publik” pungkasnya.

Kepel menambahkan dalam evaluasi ini dilakukan ke semua OPD Pemprov Sulut, mulai dari dinas, badan hingga biro.

“Dari evaluasi ini akan ada peringkatan. Hasilnya dari yang peringkat pertama, kedua, ketiga sampai yang paling buncit. Ini dinilai oleh Ombudsman,” tegasnya.

Pemantauan dan evaluasi ini dilakuan Ombudsman sejak tanggal 11-25 Mei 2023. Tiap hari mereka turun ke masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut. (Art)

Budaya Kerja Tinggi, Pemprov Sulut Sabet Penghargaan Dari Kemenpan RB

Upaya Pemprov Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw untuk menata budaya kerja di lingkup ASN Pemprov berbuah manis.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mengganjar Pemprov Sulut dengan penghargaan kategori budaya kerja.

Sekprov Sulit Steve Kepel menuturkan, penghargaan tersebut diterima baru baru ini.

“Iya penghargaan itu telah diterima,” kata dia di ruang kerja Sekdprov Sulut, Jumat (14/4/2023) siang.

Kepel membeber, penghargaan yang disabet terkait dengan penilaian ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompetensi, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Kita berhasil meraih penghargaan dari Kemepan-RB RI dalam penerapan implementasi ASN BerAKHLAK," terang Kepel.

Di mana kategori budaya kerja untuk loyal mendapat juara tiga nasional.

"Sementara akuntabel masuk top sepuluh,” jelas Kepel didampingi Asisten III Fransiscus Manumpil dan Kepala Biro Organisasi Christodharma Sondakh.

Kepel menuturkan, penghargaan tersebut tidak akan membuai mereka.

Sebaliknya etos kerja akan terus ditingkatkan.

“Budaya kerja di lingkup Pemprov Sulut, sesuai harapan Pak Gubernur dan Pak Wagub, harus menjadi contoh dan teladan di pemerintah daerah,” tuturnya.

Adapun penghargaan tersebut dihadirkan Kemenpan-RB dengan mitra kerjanya ACT Consulting. (*)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved