Jabatan Kepala Daerah
Inilah Kekayaan 17 Gubernur yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya Tahun 2023
Sebanyak 17 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah pada September 2023. Mereka adalah Gubernur Sumatra Utara
Di garasinya, eks Bupati Ogan Komering Ulu Timur itu hanya memiliki satu mobil senilai Rp 202.500.000.
Mantan PNS itu juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.384.897.413 serta kas dan setara kas sebesar Rp 9.296.358.506.
4. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Bay u Saputra)
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang akhir-akhir ini menjadi sorotan juga akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023.
Dalam LHKPN-nya, Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 22 miliar, tepatnya Rp 22.600.702.572.
Dari jumlah itu, sebagian besar disumbang dengan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 14.710.660.708.
Sementara kepemilikan tanah senilai Rp 7.090.120.000 ada di urutan kedua.

Arinal Djunaidi diketahui memiliki enam bidang tanah di Sleman, Bandar Lampung, Bogor, dan Tangerang.
Ia masih memiliki tiga mobil dengan nilai Rp 494.627.000 dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200.
Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 14.891.336, maka harta pria berusia 66 tahun akan menjadi Rp 22.615.593.908.
5. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 23 miliar, tepatnya Rp 23.764.704.258.
Ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan Ridwan Kamil pada 31 Januari 2023.
Dibanding pada tahun-tahun sebelumnya, harta kekayaan orang nomor satu di Jawa Barat itu juga mengalami kenaikan.
Dari tahun sebelumnya yaitu Rp 21.829.518.930 menjadi Rp 23.764.704.258.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.