Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jabatan Kepala Daerah

Inilah Kekayaan 17 Gubernur yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya Tahun 2023

Sebanyak 17 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah pada September 2023. Mereka adalah Gubernur Sumatra Utara

Editor: Aswin_Lumintang
kompas.com
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 17 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah pada September 2023.

Mereka adalah Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi; Gubernur Riau, Syamsuar; dan Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru.

Kemudian, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK); Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Siang Ini Jumat 26 Mei 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Mulai Berlaku di 234 Wilayah, Pembelian Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code

Nama lain ada Gubernur Bali, I Wayan Koster; Gubernur NTB, Zulkieflimansyah; Gubernur NTT, Viktor Laiskodat; Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor; dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Ada juga Gubernur Papua, Lukas Enembe (nonaktif); Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Selama lima tahun menjabat, para gubernur ini secara rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Sehingga awam dapat mengetahui aset apa saja yang bertambah dan berkurang pada daftar harta kekayaan mereka.

Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, inilah harta kekayaan 17 gubernur yang masa jabatannya habis pada 2023:

1. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi

Edy Rahmayadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16 miliar, tepatnya Rp 16.298.687.262.

Hal ini berdasarkan laporan yang disampaikan Edy Rahmayadi pada 2 Februari 2023.

Kepemilikan aset berupa tanah menyumbang sebagian besar harta kekayaan Edy Rahmayadi.

Purnawirawan TNI AD itu mempunyai 11 bida

Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi (Tribun Jateng)

ng tanah yang berada di Deli Serdang, Kampar, Bogor, dan Medan.

Dalam LHKPN itu, Edy Rahmayadi tercatat tidak memiliki satu pun kendaraan dan surat berharga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved