PAN Minahasa
Berikut Lima Nama Bacaleg PAN di Dapil 5 Kabupaten Minahasa
Diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) lalu. PAN Minahasa telah mendaftarkan bacaleg ke KPU.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar Nama Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil 5 Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Dapil 5 Minahasa terdiri dari Kecamatan Tombariri, Tombariri Timur dan Mandolang.
Diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) lalu.
PAN merupakan salah satu partai yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Total ada 30 Bacaleg yang didaftarkan PAN Minahasa.
Mereka tersebar di 6 Daerah Pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Minahasa.
Untuk Dapil 5 di Kabupaten Minahasa, PAN mendaftarkan 5 Bacaleg.
Berikut daftar nama Bacaleg PAN di Dapil 5 Kabupaten Minahasa:
1. H Samsul Bahri SSos
2. Diana Margarethe
3. Nruain Minggu
4. Jeftin Elisabeth Sundalangi
5. Santi Kaunu
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Daftar Nama Bacaleg PAN di Dapil 4 Kabupaten Minahasa |
![]() |
---|
Berikut Daftar Nama Bacaleg PAN di Dapil 3 Kabupaten Minahasa |
![]() |
---|
Daftar nama Bacaleg PAN di Dapil 2 Kabupaten Minahasa, Ferdy Pelengkahu hingga Miranti Putri Embram |
![]() |
---|
Berikut Daftar Bacaleg Partai PAN di Dapil 1 Kabupaten Minahasa, Karim Laija hingga Joula Posumah |
![]() |
---|
Daftar Bacaleg Partai Amanat Nasional, Optimis Target 6 Kursi di DPRD Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.