Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PAN Minahasa

Berikut Lima Nama Bacaleg PAN di Dapil 5 Kabupaten Minahasa

Diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) lalu. PAN Minahasa telah mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Rombongan Partai Amanat Nasional (PAN) Minahasa saat mendaftarkan Bacaleg ke KPU Minahasa beberapa waktu lalu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar Nama Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil 5 Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara

Dapil 5 Minahasa terdiri dari Kecamatan Tombariri, Tombariri Timur dan Mandolang.

Diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) lalu. 

PAN merupakan salah satu partai yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Total ada 30 Bacaleg yang didaftarkan PAN Minahasa.

Mereka tersebar di 6 Daerah Pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Minahasa

Untuk Dapil 5 di Kabupaten Minahasa, PAN mendaftarkan 5 Bacaleg.

Berikut daftar nama Bacaleg PAN di Dapil 5 Kabupaten Minahasa:

1. H Samsul Bahri SSos

2. Diana Margarethe

3. Nruain Minggu 

4. Jeftin Elisabeth Sundalangi

5. Santi Kaunu

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved