Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PAN Minahasa

Daftar Nama Bacaleg PAN di Dapil 4 Kabupaten Minahasa

Dapil 4 Kabupaten Minahasa, meliputi Kecamatan Tompaso, Sonder, Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat dan Tompaso Barat.

|
Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Minahasa saat mendaftarkan bakal calon (Bacaleg) ke KPU Minahasa, Minggu (14/5/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg telah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) lalu. 

Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU. 

Di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, PAN mendaftarkan 30 Bacalegnya ke KPU. 

Mereka tersebar di 6 Daerah Pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Minahasa

Untuk Dapil 4 sendiri PAN Minahasa mendaftarkan 5 Bacaleg. 

Dapil 4 Kabupaten Minahasa, meliputi Kecamatan Tompaso, Sonder, Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat dan Tompaso Barat. 

Berikut daftar Nama Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil 4 Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara

1. Efendi V Iskandar

2. Alvin Sinaulan

3. Alanuari Tamengge

4. Denny Hentje Paat

5. Julitje Mini Kainde. (Mejer Lumantow)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved