Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PAN Minahasa

Berikut Daftar Nama Bacaleg PAN di Dapil 3 Kabupaten Minahasa

Dapil 3 Minahasa terdiri dari  terdiri dari Kecamatan Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Selatan dan Langowan Utara.

|
Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
Partai Amanat Nasional (PAN) Minahasa saat mendaftarkan Bacaleg ke KPU Minahasa (kiri) dan KPU Minahasa saat merilis hasil rekapitulasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Minahasa pada Pemilu 2024 mendatang (kanan). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar Nama Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil 3 Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara

Dapil 3 Minahasa terdiri dari Kecamatan Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Selatan dan Langowan Utara.

Diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) lalu. 

PAN adalah salah satu partai yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Total ada 30 Bacaleg yang didaftarkan PAN Minahasa.

Mereka tersebar di 6 Daerah Pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Minahasa

Untuk Dapil 3 di Kabupaten Minahasa, PAN mendaftarkan 6 Bacaleg.

Berikut daftar nama Bacaleg PAN di Dapil 3 Kabupaten Minahasa:

Dapil 3

1. Yeremia Mumu SH

2. Steny Mary Pungus

3. Pisye Prasetya Haryono

4. Nurlinda Wowor

5. Dedy Dainta

6. Iskandar Rangga Achmad. (Mejer Lumentow)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved