Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dito Mahendra

Penyebab Nindy Ayunda Dipanggil Polisi dalam Kasus Dito Mahendra, Ada Dugaan Sebunyikan Tersangka?

Ini yang menjadi penyebab Nindy Ayunda ikut dipanggil pihak kepolisian terkait kasus Dito Mahendra.

Editor: Tirza Ponto
Instagram/@nindyayunda
Ini yang menjadi penyebab Nindy Ayunda ikut dipanggil pihak kepolisian terkait kasus Dito Mahendra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal (senpi) ilegal masih bergulir di kepolisian.

Dito Mahendra hingga kini masih buron.

Terbaru muncul dugaan ada yang menyembunyikan Dito Mahendra tersebut.

Kini Nindy Ayunda yang disebut-sebut sebagai pacar Dito Mahendra turut dipanggil pihak kepolisian.

Dito Mahendra tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan Nindy Ayunda diketahui sudah tinggal satu rumah di daerah Jakarta Selatan.
Dito Mahendra tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan Nindy Ayunda diketahui sudah tinggal satu rumah di daerah Jakarta Selatan. (Kolase Tribun Manado/ Istimewa)

Apa penyebabnya? Nindy Ayunda ternyata akan diperiksa terkait mangkirnya Dito Mahendra dari pemeriksaan sebagai tersangka senpi ilegal.

Nindy Ayunda diduga mengetahui keberadaan Dito Mahendra yang saat ini oleh polisi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui Dito Mahendra yang sedang bermasalah karena kasus kepemilikan senjata api ilegal berulang kali dipanggil untuk pemeriksaan namun tak kunjung hadir.

Namun, sang penyanyi membantah bahwa dirinya terlibat dalam masalah dari Dito Mahendra.

Bagaimana Nindy Ayunda menyikapi kabar soal kasus Dito Mahendra, pria yang diduga sudah tinggal bersamanya ini?

Berikut ulasan Tribunnews.com.

Nindy Ayunda Akan Diperiksa Jumat 26 Mei 2023

Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Dijadwalkan Nindy Ayunda akan diperiksa pada Jumat (26/5/2023).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo.

"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Nindy Ayunda akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Dito Mahendra.

"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," pungkasnya.

Lebih lanjut Djuhandhani Puro Rahardjo menjelaskan alasan Nindy Ayunda ikut dipanggil dalam kasus Dito Mahendra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemaren naik sidik," tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.

Baca juga: Nindy Ayunda Terciduk Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra, Bareskrim Polri Singgung Tersangka Baru

Nindy Ayunda Ogah Disebut Terseret Kasus Dito Mahendra, Siap Diperiksa Polisi Terkait Kaburnya Kekasih

Nindy pun menolak jika dirinya disebut terlibat dalam kasus Dito Mahendra, meskipun namanya sudah disebut oleh pihak kepolisian.

"Nggak, nggak keseret lah, udah yaaa," ujar Nindy Ayunda di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Ketika ditanya soal kesiapannya memenuhi panggilan polisi ia masih tetap merasa tak ada keterkaitannya.
Nindy Ayunda mengklaim dirinya tak terlibat dalam temuan 15 senjata api ilegal di kediaman kekasihnya.

Nindy Ayunda juga yakin tidak akan terseret dalam kasus tersebut.

"Ya intinya saya nggak ada keterkaitan di case-nya. Pokoknya nanti tunggu sajalah," kata Nindy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/5/2023).

"Tunggu saja ya, karena soalnya simpang siur beritanya ini itu ini itu," sambungnya.

Pelantun lagu 'Buktikan' ini sempat mangkir kala dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menempatkan Dito sebagai tersangka.

Nindy ketika ditemui pun mengaku tak bisa berkomentar apa-apa lantaran dirinya belum dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai saksi kasus Dito Mahendra.

"Nanti sajalah ya, saya kan juga belum dipanggil. Belum bisa kasih statement," ucap Nindy Ayunda.

Lebih lanjut, Nindy menjelaskan alasannya mengapa mangkir dari panggilan polisi.

Menurut ibu dua anak ini, surat panggilan datang bersamaan dengan jadwalnya terbang ke Bangkok.

"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5 (Mei). Suratnya datang tanggal 5, saya dipanggil juga tanggal 5," terang Nindy.

"Terus saya berangkat juga ke Bangkok tanggal 5," tambahnya.

Nindy Ayunda mengisyaratkan siap bersikap kooperatif kala dipanggil polisi.

"Kan biasanya kalau bersurat itu harusnya jauh-jauh waktu. Ini suratnya datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya tanggal 5, makanya nggak bisa datang."

"Saya enggak keseret. Lihat nanti sajalah," paparnya.

Nikita Mirzani Optimis Nindy Ayunda Jadi Tersangka

Seteru Dito Mahendra, artis Nikita Mirzani langsung bereaksi pada perkembangan kasus senpi Dito Mahendra yang masuk pada babak diperiksanya Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani optimis Nindy Ayunda akan ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api (senpi).

Menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda diduga mengetahui keberadaan Dito Mahendra selama ini.

"Optimis (Nindy jadi tersangka) karena menurut gue Nindy sebetulnya tahu keberadaannya Dito, tahu dengan jelas dengan pasti dia tahu," kata Nikita Mirzani saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Nikita Mirzani pun bingung mengapa Nindy Ayunda tidak mau memberikan informasi kepada polisi terkait keberadaan Dito Mahendra yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) walaupun sudah menjadi tersangka.

"Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tahu, tapu nanti kalau ada pemeriksaan itu kan penyidik lebih pintar dari pada kita kan untuk meyusun pertanyaan. Makanya itu diserahkan ke penyidik aja. Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," ungkap Nikita Mirzani.

Pemanggilan Nindy Ayunda di Mabes Polri juga menjadi kabar bahagia bagi Nikita Mirzani.

"Iya ini kabar bahagia, pasti. Karena itu perempuan (Nindy Ayunda) zalim, mangkanya jangan suka zalim sama orang," tutur Nikita.

Baca juga: Terkuak! Pembantu Beberkan Fakta Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Sudah Tinggal Serumah di Jaksel

9 Senjata Api Membuat Dito Mahendra Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Sudah Tinggal Bersama

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut, selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi yang merupakan pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Djuhandhani mengatakan kelima saksi itu diamankan pihaknya untuk dimintai keterangan terkait aktivitas keduanya.

Dari keterangan seorang pembantunya, diketahui jika Dito Mahendra memang tinggal di salah satu rumahnya di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Fauzi/Bayu/Anita)

Baca juga: Jenis 15 Senjata Milik Dito Mahendra Diduga Ilegal, Ada 4 Senapan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved