Jenis 15 Senjata Milik Dito Mahendra Diduga Ilegal, Ada 4 Senapan
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dito Mahendra terancam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Itu jika ia mangkir lagi dri panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Ia dipanggil lantaran kasus kepemilikan senjata api ilegal di rumahnya.
Baca juga: Sosok Dito Mahendra Kini Diburu KPK dan Bareskrim Polri, Beberapa Kali Mangkir Panggilan Pemeriksaan
Bahkan kini Dito Mahendra sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Senjata ilegal milik Dito Mahendra yang tak memiliki izin berjenis air softgun.
Beberapa panggilan dari kepolisian, namun Dito Mahendra belum kunjung memenuhi panggilan.
Ada 15 senjata yang ditemukan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Baca juga: Kronologi Penemuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, KPK Singgung Tindak Pidana Pencucian Uang
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wasidik," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Dito Mahendra 4 Kali Mangkir di Persidangan, Ternyata Karena Ini
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jika kembali mangkir, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ya kita akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," tuturnya.
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi dan Selamatkan Wartawan |
![]() |
---|
Daftar 8 Anggota OPM Berhasil Dilumpuhkan Satgas Habema, Tiga Tewas |
![]() |
---|
Penyidik KPK Mengaku Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku tapi Belum Bisa Diungkap ke Publik |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Masuk Tahap 1 Kejaksaan, Polda Sulut Serahkan Berkas |
![]() |
---|
Breaking News - Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Diperiksa Penyidik Tipidkor Terkait Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.