Bitung Sulawesi Utara
Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bitung, Polisi Periksa Terlapor
Polres Bitung, melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak terkait laporan dugaan kekerasan, dilakukan oleh seorang guru
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polres Bitung, melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak.
Terkait laporan dugaan kekerasan, dilakukan oleh seorang guru perempuan SK.
Terhadap anak usia lima tahun di sebuah TK swasta ternama di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Iya, benar hari ini kami lakukan pemeriksaan ke terlapor, guru-guru dan kepala sekolah di TK itu," kata PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bitung Aiptu Yanita Papendang, melalui Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, pihaknya telah meminta keterangan terhadap pelapor seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Bitung selaku pelapor.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, penanggung jawab yayasan di Sekolah perempuan bernama Winda.
Pihaknya sempat kaget, atas apa yang dilakukan pihak kepolisian di sebuah ruang kelas TK.
"Tindakan dari yang bersangkatan (oknum guru), juga mengejutkan kami. Karena kejadian seperti ini baru ini terjadi," kata Winda saat menyampaikan keterangan ke pihak PPA Satreskrim Polres Bitung, Dinas P3A Bitung, Lurah setempat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung disebuah ruang sekolah itu, Selasa (23/5/2023).
Atas kejadian ini, pihaknya menyayangkan apa yang telah dilakukan okum guru tersebut.
Apalagi, tidak berkomunikasi dengan pimpinannya pada waktu hari kejadian.
Padahal setiap hari, ketika sore selesai kegiatan belajar mengajar di kelas pihaknya selalu bertanya, ada kejadian apa, tapi yang bersangkutan tidak menyampaikan.
"Atas kejadian ini, kami minta maaf. Koordinasi diantara kami kurang," tambahnya.
Winda menjelaskan, setiap hari pihaknya selalu sampai-sampaikan tentang Standart Operasional Prosedur (SOP).
Selalu diberlakukan di sekolah, dalam menindidik dan menangani anak di kelas.
Dengan telah dilanggarnya SOP, oleh oknum guru akan di berikan sanksi.
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.