Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bitung, Polisi Periksa Terlapor

Polres Bitung, melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak terkait laporan dugaan kekerasan, dilakukan oleh seorang guru

christian wayongkere/tribun manado
Pertemuan antara pihak sekolah dengan pihak Unit IV PPP Polres Bitung, DP2A, Lurah dsn Dinas Pendidikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polres Bitung, melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak.

Terkait laporan dugaan kekerasan, dilakukan oleh seorang guru perempuan SK.

Terhadap anak usia lima tahun di sebuah TK swasta ternama di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Iya, benar hari ini kami lakukan pemeriksaan ke terlapor, guru-guru dan kepala sekolah di TK itu," kata PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bitung Aiptu Yanita Papendang, melalui Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, pihaknya telah meminta keterangan terhadap pelapor seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Bitung selaku pelapor.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, penanggung jawab yayasan di Sekolah perempuan bernama Winda.

Pihaknya sempat kaget, atas apa yang dilakukan pihak kepolisian di sebuah ruang kelas TK.

"Tindakan dari yang bersangkatan (oknum guru), juga mengejutkan kami. Karena kejadian seperti ini baru ini terjadi," kata Winda saat menyampaikan keterangan ke pihak PPA Satreskrim Polres Bitung, Dinas P3A Bitung, Lurah setempat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung disebuah ruang sekolah itu, Selasa (23/5/2023).

Atas kejadian ini, pihaknya menyayangkan apa yang telah dilakukan okum guru tersebut.

Apalagi, tidak berkomunikasi dengan pimpinannya pada waktu hari kejadian.

Padahal setiap hari, ketika sore selesai kegiatan belajar mengajar di kelas pihaknya selalu bertanya, ada kejadian apa, tapi yang bersangkutan tidak menyampaikan.

"Atas kejadian ini, kami minta maaf. Koordinasi diantara kami kurang," tambahnya.

Winda menjelaskan, setiap hari pihaknya selalu sampai-sampaikan tentang Standart Operasional Prosedur (SOP).

Selalu diberlakukan di sekolah, dalam menindidik dan menangani anak di kelas.

Dengan telah dilanggarnya SOP, oleh oknum guru akan di berikan sanksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved