Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Johnny G Plate

Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai

Mahfud MD akui telah dapat informasi soal aliran dana korupsi BTS 4G di Kemenkominfo masuk ke 3 partai politik. Langsung melapor ke Presiden Jokowi.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Kompas.com
Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui telah menerima informasi terkait ihwal aliran dana dugaan korupsi BTS 4G masuk ke 3 partai politik.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G ini membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus korupsi BTS 4G, Kejagung RI telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Mahfud MD menganggap, info dana korupsi BTS 4G mengalir ke 3 partai ini sebagai gosip politik saja.

“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi saya anggap itu gosip politik.

Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Eks Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini menyatakan, dirinya juga sudah melapor ke Presiden Joko Widodo terkait informasi aliran dana ke parpol tersebut.

“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’.

Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik.

Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi. Sebanyak 985 Tower BTS 4G Terbengkalai Mangkrak.
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi. Sebanyak 985 Tower BTS 4G Terbengkalai Mangkrak. (Kemenkominfo/Istimewa)

Baca juga: 985 Tower BTS 4G Terbengkalai, Pantas Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020,

yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021,

ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Untuk diketahui, Johnny G Plate, yang juga politisi Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.

Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (TRIBUNNEWS)

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun.

Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

Baca juga: Fakta-Fakta Korupsi Johnny G Plate, Negara Rugi Rp 8,32 Triliun hingga 985 Tower BTS 4G Terbengkalai

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved