Kasus Bukhori Yusuf
Anggota DPR Bukhori Yusuf Aniaya Istri karena Masalah Ranjang, Kini Dipecat PKS
Anggota DPR Bukhori Yusuf daniaya istri karena masalah ranjang. Kini dipecat PKS setelah konferensi pers oleh pengacara korban M, istri Bukhori Yusuf.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Bukhori Yusuf disebut melakukan KDRT kepada sang istri karena masalah ranjang.
Nama Bukhori Yusuf kini menjadi sorotan setelah Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) memecatnya dari keanggotan DPR RI.
Bukhori Yusuf yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI, diduga melakukan penganiayaan istri keduanya hingga mengalami pendarahan.
Bukhori Yusuf dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dilakukan terhadap istrinya.
Perbuatan Bukhori Yusuf itu diungkap oleh pengacara korban, Srimiguna dalam siaran pers pada akhir pekan kemarin.
Srimiguna juga mewakili korban melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.
Selain melapor ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.

Srimiguna menyatakan, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar,
hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.
“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY,
karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” imbuhnya.
Srimiguna melanjutkan, selama mengarungi bahtera rumah tangga oada tahun 2022, BY diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong.
"Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.