Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas
Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka
Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka
Editor:
Frandi Piring
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, ternyata nyawa ABK tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.
Pihak rumah sakit pun melaporkan kejanggalan itu kepada polisi.
"Pasal yang disangkakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dan kita terapkan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun palung lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas Irwan.
Baca juga: Identitas Tersangka Pelecehan Seksual Berujung Maut Putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Mahasiswa
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/update-kasus-kematian-anak-pj-gubernur-papua-pegunungan-mahasiswa-di-semarang-jadi-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.