Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas

Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru terkait kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16).

Dikabarkan, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang, berinisial AN (22), ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan tersebut.

AN ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap ABK (16) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Hari ini tersangka sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN 22 tahun, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Senin (22/5/2023).

Polrestabes Semarang telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.

Kemudian menginstruksikan pasal, keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti dan keterangan ahli, khususnya dari ahli forensik.

"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.

Kronologi gadis 16 tahun yang merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ditemukan tewas di Semarang, Jawa Tengah.
Kronologi gadis 16 tahun yang merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ditemukan tewas di Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di dalam Kos, 3 Orang Diperiksa, Miras Diamankan

Sebelumnya diberitakan, AN yang awalnya mengenal ABK dari media sosial mengajaknya bertemu.

AN bertempat tinggal di sekitar Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sedangkan ABK di Plamongan Sari tak jauh dari rumah AN.

AN kemudian mengajak ABK bertemu. Lalu, AN membawa ABK ke Kos Venus, yang berlokasi di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Di sana, tersangka AN telah menyiapkan sejumlah miras untuk diminum bersama ABK.

"Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 Mei, memang yang bersangkutan sudah beli untuk pertemuan pertama mereka," ungkapnya.

Tak lama kemudian setelah berhubungan seksual dan minum miras, ABK mual.

AN memberi susu dan air kelapa. Namun, ABK justru kejang-kejang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved